PPKM Level 3 di Balikpapan Tak Ada Penyekatan

- Senin, 6 Desember 2021 | 10:55 WIB
Sudirman
Sudirman

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak akan melakukan penyekatan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru).

“Dari rapat Forkopimda, belum ada rencana untuk melakukan penutupan atau penyekatan jalan. Jadi yang ada, hanya ada beberapa kegiatan masyarakat yang dibatasi seperti pertemuan yang dibatasi 50 persen,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana kepada wartawan, Jumat (3/12).

Menurut Sudirman, pada dasarnya, pihaknya siap mendukung rencana penerapan PPKM level 3 saat saat periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini merupakan langkah dari pemerintah dalam menangani dampak penyebaran Covid-19, berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya.

Namun pada PPKM level 3 nanti, tidak akan menerapkan penyekatan atau penutupan jalan, “Posko nanti ada, posko nataru, itu memang ada, di saat Covid-19 atau tidak , kami di perhubungan tetap ada posko nataru rutin tiap tahun. Kalau perhubungan itu dibagi tiga, laut, darat dan udara. Kalau laut itu KSOP, kalau udara itu Otban, sedangkan kalau darat itu jalan antar kabupaten/kota antar provinsi yang berwenang Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), untuk nanti di pintu masuk pelabuhan Kariangau sama nanti di Terminal Batu Ampar. Kalau di Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, itu poskonya untuk angkutan kota. Salah satunya di dekat terminal Batu Ampar, kemudian di dermaga klotok Kampung Baru, terminal BP,” terangnya.

Namun ia belum bisa menyebutkan berapa posko yang dibangun untuk mengamankan saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 nanti, termasuk dalam mendukung rencana penerapan PPKM level 3. “Kita lihat perkembangan, karena rencananya tempat pariwisata akan dibuka, nanti kemungkinan ada di Manggar, kemudian pintu masuk di Km 17. Kemarin memang sudah ada instruksi dari Kemendagri untuk pemberlakuan PPKM level 3, tapi untuk pelaksanaannya kita masih menunggu kepastian turunan aturan dari Kementerian Perhubungan seperti apa, yang jelas semua personel yang ada sudah siap,” tuturnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X