Kecelakaan lalulintas maut terjadi di Km 28 Samboja, Kutai Kartanegara melibatkan satu motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 3518 UW dan satu mobil Daihatsu Sigra dengan nomor Polisi KT 1541 ZW.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor berinisial WY (21) tewas saat dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 28 depan SPBU, Karya Merdeka, sekitar pukul 22:30 Wita, Minggu (5/12).
Warga sekitar, Eka Susanti mengatakan, saat itu korban tengah mengendari sepeda motornya di jalan tersebut dan ditabrak dari arah berlawanan oleh mobil yang dikendarai oleh pria yang menggunakan Daihatsu Sigra.
"Kendaraan mobil Daihatsu Sigra yang di kemudikan oleh pria tersebut, menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Pria yang mengendarai Daihatsu Sigra itu ingin menyalip dari arah yang berlawanan," kata Eka kepada wartawan Balikpapan Pos.
Eka menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi ketika pria yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Kota Balikpapan menuju arah kota Samarinda. Sesampai di lokasi kejadian, Jalan Soekarno Hatta Km 28, depan SPBU. Pengemudi mobil menyalip, namun dari arah berlawanan ada pengendara motor.
"Padahal jalan ini lurus tidak ada tikungan. Tapi pria yang mengendarai Daihatsu Sigra berusaha ingin mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun nahas mobil tersebut menabrak motor korban," terangnya.
Menurutnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka parah pada bagian wajah dan kepalanya patah serta mengeluarkan darah, dan meninggal dunia saat menuju rumah sakit," tuturnya.
Dua kendaraan mengalami kerusakan. Kaca depan mobil Daihatsu Sigra nopol KT 1541 ZW retak, bemper bagian depan penyok, sedangkan sepeda motor Honda Vario KT 3518 UW rusak bagian body depan ringsek. (djo/ono)