Entah sengaja atau tidak, seorang pemuda asal Balikpapan berinisial IA (24) menimpas temannya sendiri berinisial AF (20). Biang keroknya akibat mengonsumsi miras atau minuman keras. Padahal sebelumnya, keduanya tengah asyik menikmati buaian miras bersama. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 November 2021 lalu, dengan lokasi kejadian di Jalan Letjend Suprapto, tepatnya depan Vila Parvum, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat (Balbar).
Saat itu, sekira pukul 22.30 Wita IA dan AF asyik meneguk minuman keras. Akhirnya mabuk berat, keduanya pun tak mampu kontrol diri. Di saat bersamaan, datang teman AF (korban) dan meminjam motor IA (pelaku). “Setelah motor dikasih, teman korban ini pergi. Tak berselang korban juga mau pergi, namun dilarang oleh pelaku,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto saat pers rilis, Senin siang (6/12).
Lantaran dilarang, korban pun mengatakan kepada pelaku jika motornya enggak akan hilang. Hanya saja diakhiri dengan kata kasar. Itulah membuat pelaku tersinggung dan marah. “Setelah itu pelaku langsung mengeluarkan parang yang ada di pinggangnya dan menimpaskan ke arah badan dari korban sebanyak tiga kali,” ungkap Kompol Totok.
Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. “Korban mengalami luka di tangan kiri, paha kanan dan yang cukup parah luka robek besar di perut bagian kanan. Saat itu korban langsung kritis,” ucapnya.
Usai kejadian pelaku langsung diamankan oleh Polsek Balikpapan Barat beserta barang bukti satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk menimpas korban. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) perkara penganiayaan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)