Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat sekitar 67 persen anak di kota Beriman sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
"Kalau bicara cakupan se-Kaltim, kota Balikpapan ini sudah mencakup sekitar 67 persen dari 200 ribuan anak yang ada. Kalau bicara jumlah mungkin kita yang tertinggi ya tapi kalau bicara persentase mungkin kita kalah dari daerah lain," kata Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi kepada wartawan, Jumat (3/12).
Menurut Helmi, untuk memenuhi target pembuatan KIA, dalam satu hari, pihaknya membuat sebanyak 70 sampai 100 KIA per hari.
Dia menuturkan, bahwa anak yang belum memiliki KIA sebenarnya tidak terlalu banyak, karena yang belum memiliki KIA adalah anak yang duduk di bangku kelas 2 SMA hingga SMP kelas 3.
"Saat ini yang belum menerima KIA paling siswa yang bersekolah di kisaran antara SMP kelas 3 hingga di SMA kelas 2, yang belum berusia 17 tahun itu paling sedikit aja," bebernya.
Ia menjelaskan, sekarang jumlah anak yang belum mendapatkan KIA itu, sudah tidak terlalu banyak. Karena memang sebelumnya kami sudah jemput bola mendatangi sejumlah sekolah," terangnya
Helmi menerangkan, bahwa saat ini, KIA memang belum digunakan sebagai syarat untuk masuk sekolah. Tapi pada prinsipnya, pembuatan KIA ini, hanya agar anak-anak ini terdaftar dan punya NIK di Kota Balikpapan, sehingga data yang ada dapat dimanfaatkan dan disambungkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
"Kami hanya fokus untuk pemanfaatan data kita saja sehingga data yang ada dapat konek antara yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan di Catatan Sipil. Sehingga dengan adanya koneksi data tersebut pendaftaran anak sekolah itu tidak ribet dan tidak ribut," pungkasnya. (djo/han)