MANAGED BY:
MINGGU
10 DESEMBER
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

BALIKPAPAN

Sabtu, 11 Desember 2021 13:19
Ibadah Natal, Gereja Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan kepada seluruh gereja menerapkan penggunaan aplikasi peduli lindungi saat ibadah natal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengimbau kepada pengurus gereja agar segera mendaftarkan tempat ibadahnya ke dalam aplikasi peduli lindungi.

Pendaftaran ini dilakukan melalui Dinas Kesehatan untuk diajukan ke Kementerian Kesehatan, dan masing-masing gereja akan diberikan QR code aplikasi PeduliLindungi. Jadi ketika ibadah natal berlangsung setiap jemaat wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi, untuk memastikan jemaat yang bersangkutan sudah divaksin. “Jadi arahannya, semua gereja itu wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Nah itu, pengurus gereja mendaftar dulu ke Kemenkes. Supaya nanti dapat QR code. Karena barcode itu dari Kemenkes. Kalau sudah di approve mereka tinggal ngeprint,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (10/12). Ia menjelaskan, bahwa proses pengurusan agar gereja terhubung di aplikasi peduli lindungi hanya butuh waktu sekitar empat hari, sehingga waktu yang tersisa mencukup sebelum perayaan Natal.
“Sebenarnya kalau ngurus tidak lama, paling lama seminggu, kalau di Dinkes paling empat hari. Kita memberi tahu ke pengurus gereja, karena surat edaran sudah kita edarkan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya PPKM Nataru tidak jauh berbeda dengan level 3. Penerapan PPKM Nataru lebih ditekankan pada pembatasan kapasitas maksimal 50 persen seperti saat pelaksanaan ibadah natal di gereja. “Jadi pada prinsipnya penerapan PPKM level 3 dan nataru itu tidak terlalu jauh. Pak Mendagri sudah menjelaskan bahwa itu hanya perubahan penyebutan atau peristilahan, tapi intinya adalah pengetatan yang lebih dari sedikit daripada level 1 dan 2. Jadi Yang cocok dengan 50 persen itukah level 3.

Tetapi telah ada keputusan nasional tidak digunakan istilah level 3, karena di level 3 ini arahnya masyarakat trauma kalau ada penyekatan lagi. Sehingga disesuaikan daerah masing-masing, ada aturan umum yaitu Nataru. Untuk memastikan, diterapkan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Karena di aplikasi itu terekam,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 09 Desember 2023 12:02

Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Kerusuhan Bitung, Marco Karundeng Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan penangkapan MK alias Marko Karundeng…

Jumat, 08 Desember 2023 09:39

Pertamina Larang Motor dengan Tangki Modifikasi Isi Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan kembali mengambil langkah…

Rabu, 06 Desember 2023 14:01

Belum Diperbaiki, Warga Balikpapan Keluhkan Bekas Galian Proyek Pipa PGN

Bekas galian proyek pemasangan jaringan gas yang dilakukan PT Pertamina Gas…

Rabu, 06 Desember 2023 13:41

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan KPR Hingga Renovasi Rumah

Selain memberikan manfaat fasilitas tabungan asuransi bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan…

Minggu, 03 Desember 2023 23:52

Ketua DPRD Balikpapan Tegaskan Program Dialog Warga Bukan Kampanye

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menegaskan bahwa program Dialog Warga yang sudah berjalan…

Minggu, 03 Desember 2023 00:13

Pemkot Balikpapan Diminta Perhatikan Jumlah Puskesmas,

Kenaikan jumlah penduduk di Balikpapan saat ini terus mengalami peningkatan…

Minggu, 03 Desember 2023 00:12

Perusahaan Diminta Lebih Menyerap Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi…

Minggu, 03 Desember 2023 00:11

Gelar Razia, Bapenda Kaltim Kejar Target PAD

Jelang akhir tahun, pemerintah daerah masih mengejar penerimaan pendapatan asli…

Minggu, 03 Desember 2023 00:04

Progres Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu di Balsel Jauh dari Target

Proyek pembangunan sekolah terpadu di wilayah Balikpapan Selatan ditetapkan bahwa…

Minggu, 03 Desember 2023 00:01

Kronologi Laka Maut yang Menewaskan Remaja Putri di Jalan MT Haryono

Satlantas Polresta Balikpapan telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers