Polisi Kesulitan Lacak DPO Tambang Batu Bara Ilegal

- Jumat, 17 Desember 2021 | 12:53 WIB
V Thirdy Hadmiarso
V Thirdy Hadmiarso

Polresta Balikpapan hingga saat ini terus berupaya mencari DPO kasus tambang batu bara ilegal di Km 24 Balikpapan Utara inisial ZK yang merupakan pemodal. Namun polisi sulit melacak keberadaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso pada Rabu (15/12) kemarin."Sampai saat ini masih kami cari yang bersangkutan,"  katanya. Thirdy juga sampaikan kepada masyarakat Balikpapan agar bisa membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka ZK kepada kepolisian agar tersangka segera bisa diamankan.

"Kalau ada kawan kawan di lapangan, media, masyarakat tolong berikan informasi kepada kami posisinya ada di mana. Memang kami juga sulit untuk melacak," jelas Thirdy. Selain itu dirinya juga menyampaikan belum mengetahui ciri-ciri dari tersangka ZK. "Belum tahu, makanya kita cari itu, kalau ada informasi kami sampaikan. Proses penyidikan terus kita lanjutkan," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Polresta Balikpapan masih melakukan pencarian DPO kasus tambang batu bara ilegal. Hal itu juga mendapatkan tanggapan dari pihak Polda Kaltim, bahwa akan membantu Polresta Balikpapan dalam melakukan pencarian DPO tambang tersebut. "Pasti ya, yang jelas pasti namanya apalagi sesama polisi orang luaran saja kita bantu apalagi sesama polisi," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Selain itu Yusuf sampaikan bahwa Polda Kaltim sebagai induk dari Polres dan jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Kaltim mendukung penuh proses hukum yang ada. "Kami sebagai induk, Polda pasti mendukung apa yang dilakukan proses pengungkapan hukum yang dilakukan polres-polres jajaran, pasti akan didukung," jelasnya..

Adapun prosesnya sendiri saat ini masih dalam tahap pencarian DPO, dan akan berkoordinasi dengan polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Kaltim. "Kalau masih ada di Balikpapan sesegera mungkin pasti akan tertangkap, kalau keluar Balikpapan tapi masih di Polda Kaltim tentunya kita akan berkoordinasi dengan polres-polres dan jajaran," imbuhnya.

Termasuk diantaranya dengan adanya DPO kasus tambang ilegal tersebut akan berkoordinasi untuk bisa bantu Polresta Balikpapan menangkap pelaku.

Ditanya terkait kendala yang dihadapi, Yusuf sampaikan belum menerima laporan namun pihaknya terus berupaya melakukan pencarian terhadap DPO. Selain itu Yusuf juga sampaikan, apabila diketahui tersangka melarikan ke luar daerah dari wilayah hukum Polda Kaltim, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Polda jajaran daerah lain.

"Iya nanti kan lewat Polda, bersurat memohon bantuan kalau memang tersangka ada di suatu tempat untuk dipantau nanti diamankan, diisolisir daerahnya," pungkasnya. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X