Dalam Dua Pekan Operasi Jaran, 7 Maling Motor di Balikpapan Dibekuk

- Selasa, 21 Desember 2021 | 00:14 WIB
Tersangka dan barang bukti dibeber.
Tersangka dan barang bukti dibeber.

Jajaran Polresta Balikpapan berhasil menangkap tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sepanjang Operasi Jaran, yang berlangsung sejak 3-17 Desember 2021.

Dari tujuh tersangka tersebut, kepolisian turut mengamankan sedikitnya sembilan kendaraan bermotor berbagai jenis hasil kejahatan. Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra mengatakan, para tersangka dan barang bukti ini adalah hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta dan Polsek jajaran.

“Wilayah Balikpapan Timur yang mendominasi kasus pencurian kendaraan motor sepanjang Operasi Jaran. Ada empat unit kendaraan yang diamankan di sana,” kata Thirdy dalam konferensi pers depan Mapolresta Balikpapan, Senin (20/12).
Dalam aksinya, mayoritas para tersangka menggunakan modus yang hampir sama. Saat melihat motor dalam keadaan diparkir tanpa kunci stang, mereka bakal mendorong motor ke tempat sepi.

“Setelah sampai tempat sepi, mereka akan menggunakan kunci palsu untuk menyalakan motornya. Kemudian kabur,” ungkapnya.

Thirdy menambahkan, beberapa tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Ada yang residivis, baru keluar penjara berulah lagi. Di luar Operasi Jaran kami masih terus lakukan pengembangan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X