13 Kondisi Anak Tak Boleh Divaksin Covid-19

- Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:32 WIB

SAAT ini, Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Karena itu, orangtua harus tahu bahwa tidak semua anak bisa dilakukan vaksinasi. Setidaknya anak dengan 13 kondisi tertentu, dilarang divaksinasi Covid-19. Itu dilakukan agar tidak terjadi hal buruk usai vaksinasi. Pandemictalks mengunggah meme seorang anak yang sedang demam dan tengah dicek suhu tubuh menggunakan termometer di ketiak. Di dalamnya ada informasi terkait 13 kondisi anak tidak boleh disuntik vaksin Covid-19

Disebutkan, sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontradiksi. Rekomendasi tersebut dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/6688/2021 Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Terdapat 13 kondisi anak yang tak boleh divaksin Covid-19. Yakni, defisienai imun primer, penyakit auto imun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, dan mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. Kemudian, anak sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih, baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan, dan anak atau remaja sedang hamil.

Selanjutnya, memiliki hipertensi dan diabetes melitus dan mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali. Rekomendasi ini juga menyampaikan, vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun diberikan secara intramuscular dengan dosis 3ug (0,5 ml). “Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat minggu antara dosis pertama dengan dosis kedua,” ujar Pandemictalks. Akun @askrindo mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sudah tersedia dengan jenis vaksin Sinovac. Dia mengingatkan para orang tua yang akan membawa anaknya vaksin Covid-19, harus dalam kondisi fit dan tidak memiliki komorbid.

 “Pemberian vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun harus memenuhi syarat tertentu agar tidak terjadi hal buruk lainnya,” sambung @humaspoldajbr. Akun @fitrian mengingatkan para orang tua menjaga kondisi dan kesehatan anak sebelum disuntik vaksin Covid-19. Namun, para orang tua juga tidak usah terlalu khawatir, karena sebelum disuntik dilakukan skrining kesehatan terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan (nakes).

“Anak yang diizinkan vaksin Covid-19 ada syaratnya. Tidak semua anak boleh divaksin,” ujar @duniazie. Akun @bbyEmily01 menimpali. Dia menjelaskan syarat pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Yaitu, tekanan darah di atas 140/90, tidak dapat vaksin lain kurang dari 3 minggu, dan penyintas Covid-19 ringan ditunda 1 bulan, dan tidak demam.

“Simpel kan. Yuk, ajak buah hati kita untuk vaksin,” ajak @bbyEmily01. Bagi anak-anak yang normal, kata @namakuhanni, vaksinasi bisa dilakukan di mana saja, di Puskesmas dan rumah sakit. Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac.

“Jangan khawatir KIPI-nya, dari data yang ada tidak ada laporan serius,” kata dia. Akun @nia_nurdiansyah meminta para orang tua tidak terlalu khawatir dengan KIPI pada anak usai suntik vaksin. Selama tubuh anak sedang dalam kondisi fit, KIPI dari vaksin anak Sinovac ini kecil kok. “Jadi, jangan takut untuk divaksin ya,” katanya. (tif/rmid/kpc/net)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X