Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Balikpapan Jadi Tersangka

- Selasa, 4 Januari 2022 | 12:40 WIB

 Sopir truk kontainer FA (58) yang terlibat kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) maut di Jalan MT Haryono menuju simpang traffic light Balikpapan Baru, tepatnya di depan Kantor JNT pada Jumat pagi (31/12) ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kanit Laka Satlantas Polresta Balikpapan Iptu Losmer Sirait. Dikatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil olah TKP unit Sidik Satlantas Polresta Balikpapan, dan pengumpulan barang bukti, serta alat bukti dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Kami dari unit sidik Satlantas Polresta Balikpapan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim bekerjasama dalam pengumpulan alat bukti dan barang bukti, ditambah memintai keterangan saksi di lokasi. Saudara F mengikuti proses hukum dan sudah diamankan sebagai tersangka,” kata Losmer Sirait, Senin (3/1).

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Adapun ancaman hukuman enam tahun penjara,” ungkapnya.

Diketahui dalam peristiwa tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial YI (22). Selain itu ada dua korban lainnya yakni MS (21) dan RD (27) yang mengalami luka ringan. “Sepeda motor ada dua, satu pengendara meninggal, sedangkan luka ringan ada dua orang,” lanjutnya.

Dari keterangan tersangka, saat memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengaku bahwa rem truk tidak berfungsi sesaat sebelum kejadian. “Ini yang sedang kami dalami dengan Dinas Perhubungan. Sejauh mana kelemahan teknisinya, kami bekerjasama dalam uji KIR. Waktu dekat akan kami lakukan,” tuturnya.

Tersangka juga sudah diperiksa kesehatannya usai kejadian. Untuk mengetahui apakah dalam keadaan sehat atau terpengaruh konsumsi obat terlarang. “Setelah kejadian, langsung dilakukan pemeriksaan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X