Perusahaan di Balikpapan Wajib Terapkan UMK Terbaru Januari Ini

- Selasa, 4 Januari 2022 | 12:43 WIB

Seluruh perusahaan di Kota Balikpapan wajib mulai menerapkan besaran kenaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Balikpapan mulai Januari 2022 ini. “Jadi pemberlakuan UMK di Kota Balikpapan sudah dapat dibayarkan pada gaji bulan Januari ini. Jadi para pekerja dan buruh sudah bisa menikmati UMK pada bulan Januari 2022 ini,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ani Mufidah kepada wartawan, usai Coffee Morning di Aula Kantor Pemkot, Senin (3/1).

Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Balikpapan telah ditetapkan menjadi Rp 3.118.397,22 pada tahun 2022 ini. Besaran UMK di Kota Balikpapan tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 49 ribu, dari besaran UMK tahun 2021 yang dipatok sebesar Rp 3,069,315. Kenaikan UMK Kota Balikpapan tersebut, lanjut Ani, sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.595/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.

Ia menjelaskan, namun jika nanti ada perusahaan menengah ke atas tidak membayar sesuai dengan UMK Kota Balikpapan, maka ada sanksi yang akan diberikan salah satunya yakni sanksi pidana. Sesuai dengan PP 36 Tahun 2021.

“Jadi yang berhak memberikan sanksi kepada perusahaan menengah ke atas yang tidak memberikan gaji sesuai dengan UMK kota Balikpapan itu, adalah pengawas ketenagakerjaan. Namun bisa saja saat akan diberikan sanksi akan melibatkan yang lain,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Ani, bagi pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum dilarang menurunkan atau mengurangi upah yang telah diberikan. “Dengan telah dilaksanakannya upah minimum tersebut, maka pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar disesuaikan dengan upah yang baru.

Pengusaha melanggar ketentuan membayar upah lebih rendah dari ketentuan upah minimum dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X