Sudah Sering Masuk Penjara, Toke Curi Motor dalam Keadaan Mabuk

- Kamis, 6 Januari 2022 | 11:53 WIB
HOBI MALING: Tersangka Toke digiring ke Polsek Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum yang kesekian kalinya. (foto:jamil/balikpapan pos)
HOBI MALING: Tersangka Toke digiring ke Polsek Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum yang kesekian kalinya. (foto:jamil/balikpapan pos)

Sudah berulang kali masuk penjara rupanya tidak membuat jera seorang pria inisial A alias Toke, warga jalan AW Syahrani RT 64 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara. Penjahat residivis kasus curanmor ini beraksi lagi melakukan pencurian motor di jalan Sumber Rejo pada hari Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Utara, Rabu (5/1) siang kemarin. "Pelaku kami tangkap bersama barang bukti motor curian Yamaha Mio soul GT KT 4843 YR  warna merah. Juga kami amankan satu buah kunci kontak," kata Kompol Danang Ari Susanto di hadapan awak media, Rabu (5/1).

Adapun motif dari pelaku, ingin menguasai motor korban. " Motifnya ingin memiliki, menguasai barang orang lain," imbuh Danang.

Kronologi singkat kejadian, pelaku mengambil motor yang sedang diparkir di depan rumah dalam keadaan kunci masih menempel. Kunci yang masih menempel itulah yang memudahkan pelaku membawa kabur motor milik korban.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya," jelasnya. Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku saat ditanya, mengatakan sudah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali. "Baru tiga kali," kata Tokek di Polsek Utara.

Dia juga mengaku pada saat melakukan aksinya dalam keadaan sedang mabuk."Iya mabuk, gak tahu saya lupa," pungkasnya.  Kapolsek Danang menambahkan pihaknya akan meningkatkan kinerja dari Bhabinkamtibmas untuk memasang spanduk imbauan kejahatan curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah Balikpapan Utara. “Hal itu juga untuk mengingatkan kepada warga agar waspada curanmor. Jangan lupa motor dikunci stang, lebih bagus lagi kunci ganda,” pungkas Kapolsek. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X