Berdasarkan dalam Surat Edaran Nomor: B/421/1975/PSMP.3.1/ XII/2021 tertanggal 30 Desember 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser. Sejak Januari 2022 seluruh sekolah di Paser dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) baik TK/PAUD, SD dan SMP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paser Murhariyanto mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat ini sudah mulai berjalan. Kendati demikian tidak semua sekolah dapat melaksanakan secara penuh hanya 84 sekolah yang telah melaksanakan 100 persen, sisanya menerapkan 50 persen PTM sejak Senin hingga Sabtu.
Waktu belajar untuk setiap mata pelajaran pun ditingkatkan menjadi 20 menit atau maksimal enam jam pelajaran per hari. Pada sebelumnya dalam sehari maksimal hanya dua jam.
“Kalau daerah pedalaman rata-rata 100 persen PTM. Kalau di daerah pusat pemerintahan, PTM masih terbatas dalam sehari hanya 50 persen dari kapasitas ruangan,” kata Murhariyanto, Rabu (5/1).
Murhariyanto melanjutkan,jumlah siswa di daerah pedalaman sangat sedikit, jadi dapat melakukan PTM 100 persen. Banyak ditemui pula dalam satu sekolah dasar jumlah muridnya tidak mencapai 100 siswa mulai kelas 1 hingga kelas 6 SD. Bisa dipastikan setiap kelas hanya 20-an orang.
Selain itu, kondisi wilayah Paser dan di setiap kecamatan telah masuk zona hijau atau bebas Covid-19.
“Sekolah-sekolah yang ada wajib memenuhi SOP yang telah ditentukan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lain sebagainya,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paser, Yunus Syam menyebutkan, sebanyak 59 SD di Paser telah melaksanakan pembelajaran secara penuh. Sekolah yang menerapkan pembelajaran 50 persen, mekanismenya diserahkan ke pihak sekolah. Ada sekolah yang menginginkan 50 persen sekolah di pagi hari dan 50 persen di sore hari untuk setiap kelas. Ada juga yang menginginkan 50 persen perhari.
“Jadi pelaksanaannya itu diserahkan ke masing-masing sekolah,” ucapnya.
Berikut sekolah yang telah melaksanakan PTM secara penuh di Paser meliputi 1 Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada di Kecamatan Tanjung Harapan, 59 SD, dan 24 SMP. Dengan total keseluruhan sebanyak 84 sekolah. (tom/cal)