Seorang pria berinisial F ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Balikpapan, Rabu (5/1) lalu. Ia harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni pamer kelamin lewat pesan WhatsApp kepada salah seorang konten kreator wanita berinisial SB.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan penangkapan pelaku. Namun ia masih enggan memberikan keterangan lengkap. “Nanti hari Senin ya bro dirilis,” kata Kompol Rengga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat sore (7/1)
Korban SB mengaku lega ditangkapnya pelaku. Karena merasa geram dengan tindakan pelaku yang mengirimkan foto kelaminnya hingga empat kali lewat pesan WhatsApp. “Sudah ditangkap. Saya kemarin ke Polresta ngantar saksi dari saya untuk dimintai keterangan. Saya juga sudah lihat pelakunya di sana,” ungkap SB saat dikonfirmasi.
SB pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk proses selanjutnya. Dan berharap untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku. “Saya serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian,” ucap SB. (Fredy Janu/Kpfm)