Memasuki awal tahun 2022, sebanyak 11 jabatan setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan kosong. Adapun kesebelas jabatan tersebut di antaranya Kepala DP3AKB, Kepala DPMPT, Kepala DPOP, Kepala Diskominfo, Kepala Bappeda Litbang, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKD, Kepala Disperkim, Kepala Dinas PPR dan Kepala BPBD.
Kepala BKSDM (Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia) Balikpapan Sri Wahyuningsih yang akrab disapa Yuyun mengatakan, terdapat 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat eselon 2 yang mengalami kekosongan dan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Ia menjelaskan bahwa untuk melakukan pengisian tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Balikpapan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian apakah akan dilakukan secara rotasi atau secara seleksi terbuka.
“Karena kalau JPT itu melalui proses lelang. Jadi yang mana mau dilelang, kami menunggu arahan dari Wali Kota,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/1). Ia menuturkan bahwa untuk proses lelang setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota, proses harus tetap melalui KASN (Komite ASN) dan harus ada rekomendasi untuk pelaksanaan seleksi terbuka.
“Kalau Rotasi, berarti yang sudah menduduki eslon 2 di sebuah OPD saat ini digeser ke OPD yang lainnya. Akan tetapi untuk Rotasi dan OPD mana yang akan dilelang, kami menunggu arahan Wali Kota,” tegasnya.
Yang jelas, untuk ASN yang sudah eselon 2 untuk mengisi jabatan yang kosong tidak melalui proses lelang, hanya rotasi. Sedangkan untuk eselon 3 yang akan berminat untuk mengisi jabatan eselon 2 di OPD yang ditentukan baru akan dilakukan melalui proses lelang.
“Kalau seleksi terbuka, maka proses pelaksanaannya mengacu kepada PERMENPAN RB RI No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetetif di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tandasnya. (MAULANA/KPFM)