BEJAT..!! Bapak "Garap" Anak Kandung yang Masih SD, Dipaksa Makan Kotoran Kucing Jika Menolak

- Selasa, 18 Januari 2022 | 10:45 WIB
CERITAKAN KEJADIAN PILU: RH mengungkapkan kejadian menyedihkan yang dialami anak kandungnya akibat ulah bejat bapak kandungnya
CERITAKAN KEJADIAN PILU: RH mengungkapkan kejadian menyedihkan yang dialami anak kandungnya akibat ulah bejat bapak kandungnya

Kelakuan bejat kembali terjadi di Kota Beriman Balikpapan. Kali ini kejadiannya sangat memilukan, seorang pria berinisial HS (47) tega perkosa anak kandungnya yang masih sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Balikpapan Barat.  Korban sebut saja namanya Melati, usia 13 tahun. Menjadi anak broken home dan tinggal dengan bapak kandungnya setelah orangtuanya bercerai, ternyata tidak membuat Melati mendapat perlindungan seperti seharusnya. Alih-alih menjadi penjaga sang putri dari gangguan orang lain, bapak kandung Melati malah merenggut kehormatan sang gadis. Mirisnya pemerkosaan dilakukan sebanyak 3 kali sejak  2020 hingga awal 2022.

Aksi bejat HS baru diketahui dua minggu lalu. Bukan kepada sang ibu, Melati justru pertama kali menceritakan kisah pilu yang dia alami kepada wali kelasnya di sekolah. Cerita pahit Melati diungkapkan oleh ibu kandungnya, RH (35)  saat ditemui Balikpapan Pos di Polresta Balikpapan, Senin (17/1). 

"Sejak umur 11 tahun hingga yang terakhir tanggal 10 Januari 2022 kemarin, anak saya diperkosa bapak kandungnya," ungkap RH dengan suara bergetar menahan pilu dan marah. Saat ini Melati sedang mengenyam pendidikan kelas VI SD, dan sempat tidak naik kelas selama dua tahun karena tidak terurus oleh bapaknya. Dari pengakuan RH,  Melati sempat telat datang bulan selama dua bulan namun sang bapak malah memberikan obat penggugur dan buah nanas untuk mengugurkan sang janin yang ada dalam kandungan Melati. Lebih lanjut RH mengatakan bahwa anaknya kerap dipukuli dan diancam dibunuh jika tidak mau melayani nafsu setan sang bapak, bahkan Melati pernah dipaksa makan kotoran kucing ketika tidak memenuhi keinginan nafsu bejat sang bapak.

"Anak saya sempat telat datang bulan selama dua bulan, disuruh minum obat dan makan nanas sama bapaknya. Dia juga sering diancam dipukuli, diancam dibunuh jika tidak menuruti bapaknya, bahkan dia pernah disuruh makan tai kucing oleh bapaknya tapi tidak sempat termakan hanya terpegang saja," jelas RH  dengan nada sedih.

RH mengatakan bahwa sebelumnya pada Agustus 2021 lalu bapak kandung Melati sudah pernah dilaporkan ke PPA Polresta Balikpapan namun dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Melati dipukuli oleh sang bapak. Dalam pemeriksaan tersebut Melati pernah menyampaikan bahwa dirinya diperkosa oleh sang bapak, namun sang bapak dibebaskan. Selanjunya RH sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polresta Balikpapan pada tanggal 11 Januari 2022 lalu, namun hingga saat ini sang bapak belum ditahan sehingga masih bebas berkeliaran.

"Alasannya hasil visum belum keluar, dokter ahlinya masih di luar kota, masih ada operasi. Saya masih disuruh tunggu, tapi sampai kapan," ungkap RH seolah putus asa dalam mencari keadilan bagi putrinya.

Selain diperkosa sang bapak ternyata Melati juga pernah mengalami pelecehan seksual oleh teman sang bapak, Melati diberi minum sesuatu sehingga setengah sadar dan dibawa oleh teman sang bapak. "Anak saya dikasih minum sesuatu kemudian dibawa oleh teman bapaknya, namun hanya dipegang-pegang," lirih RH menjabarkan kisah naas putrinya.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan kasusnya sudah diterima dan dalam tahap penyelidikan  "Sudah kami terima, kasusnya masih  dalam tahap penyelidikan. Kita tidak bisa menyimpulkan, karena menetapkan status seseorang itu pertanggungjawabanya dengan Yang di Atas (Tuhan,red)," ujar Rengga. (moe/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X