Pria Ini Jambret Bocah 3 Tahun, Ditangkap Lagi Main di Warnet

- Rabu, 19 Januari 2022 | 09:16 WIB
Pelaku dengan barang bukti kalung.
Pelaku dengan barang bukti kalung.

 AJ (23) sedang berada di sebuah warung internet (warnet) saat didatangi oleh anggota Polsek Balikpapan Barat, Rabu (12/1) lalu. Kedua tangannya langsung diborgol, kemudian digiring ke Mako Polsek Balikpapan Barat.

AJ harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah nekat melakukan aksi penjambretan emas milik balita berusia tiga tahun.

Aksi tak terpuji tersebut terjadi pada 5 Juli 2021 lalu di Jalan Sepakat ll, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Saat itu, sekira pukul 17.30 Wita AJ melihat korban yang bermain sendirian di depan rumah. Lantas melancarkan aksinya dan merampas kalung emas 2,2 gram senilai Rp 888 ribu.

“Setelah beraksi, pelaku ini kabur. Dan orang tua korban yang mengetahui langsung melapor ke Polsek Balikpapan Barat,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto dalam keterangan persnya, Sabtu (15/1).
Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yang dicurigai atas nama AJ. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warnet di Jalan Semoi, Marga Sari, Balikpapan Barat. Pelaku juga mengakui semua perbuatanya,” ucap Totok. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB

Polda Kalsel Tangkap Pemasok Narkoba di Pedesaan

Selasa, 9 April 2024 | 11:50 WIB
X