Di Balikpapan Masih Ada Aja yang Konsumsi Pil Koplo, Pengedarnya Digulung Polisi

- Rabu, 19 Januari 2022 | 09:18 WIB
Tersangka dan barang bukti yang dibeber kepolisian.
Tersangka dan barang bukti yang dibeber kepolisian.

Aparat gabungan dari Satresnarkoba Polresta Balikpapan beserta Polsek Balikpapan Timur berhasil membongkar jaringan pengedar pil jenis double L atau yang sering disebut pil koplo baru-baru ini. Delapan orang diamankan dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya ibu rumah tangga. Mereka keok di tangan polisi bersama dengan barang bukti 13.641 butir dobel L siap edar.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka A dan L pada 5 Januari 2021. Dari dua tersangka ini, pihaknya menyita seribu butir dobel L.

“Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan menangkap tersangka F pada hari yang sama, dengan barang bukti sebanyak seribu butir dobel L,” kata Tasimun saat pers rilis, Senin (17/1) siang. Kepolisian kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, pada 14 Januari R alias W ditangkap dengan barang bukti 10.500 butir dobel L di wilayah Sumberejo.

Selain empat tersangka tersebut, Polsek Balikpapan Timur juga membekuk empat tersangka kasus serupa. Total 941 butir dobel L diamankan dari para pengedar dan bandar ini. “Delapan tersangka ini satu jaringan. Perannya ada yang pengedar dan bandar. Untuk pemasok dari Pulau Jawa tapi dibawa ke Balikpapan melalui Banjarmasin,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X