Pengakuan Sopir, SIM Palsu Ditempel Sendiri

- Rabu, 26 Januari 2022 | 12:04 WIB
Kapolresta Balikpapan Kombespol V Thirdy Hadmiarso
Kapolresta Balikpapan Kombespol V Thirdy Hadmiarso

Kepolisian hingga saat ini terus mendalami kasus lakalantas maut tanjakan Muara Rapak yang menewaskan 4 warga, belasan luka-luka dan fasilitas umum rusak yang terjadi Jumat (21/1) pagi lalu. Kapolresta Balikpapan Kombespol V Thirdy Hadmiarso mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang melihat musibah tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan, tetap kita dalami sudah ada sekitar 15 saksi kita periksa, semoga ini cepat selesai, yang jelas kami lakukan pendalaman lakalantas yang ada di Rapak," kata Thirdy di Mapolresta Balikpapan,  Selasa (25/1). Ditanya terkait kondisi truk yang tidak sesuai spesifikasi, dan apakah pemilik truk juga akan ditetapkan tersangka? "Kami  masih periksa sebagai seorang saksi," jelasnya.

Selain itu dalam kejadian tersebut pengemudi truk Muhammad Ali (48) menggunakan SIM palsu, menutup SIM A dengan tulisan B II umum.

"Kami beserta seluruh penyidik mencoba melihat secara fisik SIM yang dimiliki yang bersangkutan. Ternyata setelah kami buka dan kami teliti yang bersangkutan memalsukan SIM tersebut dengan menempel SIM. Seharusnya SIM A ditempel menjadi SIM BII Umum," bebernya.

Thirdy menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan negeri bahwa pelaku akan dikenakan pasal 263 KUHP. "Dia menempel sendiri, itu pengakuan dari tersangka," jelasnya.

Terkait dengan truk tronton, polisi akan melakukan penyidikan untuk pengembangan. "Kami lakukan penyidikan dulu terhadap tersangka pengemudi," pungkasnya. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X