Di Kaltim Ada 2 Titik Rawan Begal Diatas Kapal, di Muara Berau dan Teluk Balikpapan

- Kamis, 17 Februari 2022 | 10:17 WIB
Para tersangka dibeber ke media.
Para tersangka dibeber ke media.

Pencurian tali pada kapal asing yang terjadi di perairan Teluk Balikpapan baru-baru ini menjadi perhatian serius. Bahkan dianggap sebagai perkara yang sangat menonjol. Hal tersebut disampaikan Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho. Dikatakan, adanya kejadian pencurian di atas kapal asing ini berdampak pada nama baik negara Indonesia.

“Dampaknya ke sana. Indonesia pernah diberikan label hitam sebagai pelabuhan terawan di dunia,” kata Kombes Pol Tatar kepada wartawan, Senin (14/2). Tatar menjelaskan, kejadian pencurian tali di atas kapal asing langsung dilaporkan ke International Maritim Biro (IMB). Laporan kemudian didatakan, yang kemudian jumlahnya diambil dalam memberikan penilaian terhadap keamanan pelayaran.

“Penilaiannya dari situ. Makanya kasus pencurian tali kapal asing ini menjadi perhatian serius. Karena dapat mempengaruhi Kepercayaan dunia terhadap keamanan pelayaran Indonesia,” ungkapnya. Oleh karena itu, Korpolairud telah menetapkan sedikitnya sembilan titik paling rawan. Di Kaltim sekarang ini ada dua titik yang dianggap rawan terhadap pencurian di atas kapal. “Dua titik rawan di Kaltim ini ada di Muara Berau dan Teluk Balikpapan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditpolairud Polda Kaltim menangkap tiga orang pencuri tali kapal, berinisial AR (50), SE (43), dan KA (47). Ditangkap pada Jumat (11/2) di kawasan Balikpapan Barat. Aparat juga tengah memburu dua pelaku lain berinisial AG (30) dan SA (40).

“Dua pelaku masih DPO. Kami juga mengamankan seorang penadah inisial R asal Samarinda. Jadi, tali kapal curian ini dijual ke Samarinda,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho saat pers rilis, Senin (14/2) sore. Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit kapal klotok tanpa nama yang digunakan pelaku saat beraksi, dan satu unit linggis.

“Barang bukti lain ada satu roll tali tros warna kuning ukuran satu inci panjang 200 meter, dua roll jenis tali warna hijau ukuran dua inch 1/4 panjang 220 meter, satu roll tali tros warna merah ukuran satu inch panjang 100 meter, dan satu roll tali tros warna biru ukuran satu inci panjang 100 meter,” ungkapnya.

Tatar melanjutkan, pengungkapan kasus bermula adanya laporan pencurian tali kapal asing MT Avalon yang diterima Ditpolairud. Kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan 2×24 jam tanpa perlawanan beserta barang bukti,” ungkap Tatar. Dari keterangannya, para pelaku mengaku baru satu kali beraksi. Modus yang digunakan, pelaku menuju target menggunakan kapal kelotok tanpa nama. Saat tiba di lokasi, dua pelaku menunggu di kapal klotok, dan tiga orang lainnya naik ke atas kapal target.

“Sampai di atas kapal target, para pelaku yang tiga orang congkel gudang pakai linggis dan mengambil tali kapal yang masih baru. Harga jualnya bisa sampai ratusan juta,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X