Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun lebih, menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji semakin panjang. Sebab harus menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk jadwal keberangkatan termasuk izin dari pemerintah Arab Saudi.
"Akibat penundaan selama 2 tahun sehingga pemberangkatan calon Jemaah haji ini sampai 2052," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Suharto Baijuri, kepada wartawan, Jumat (4/3).
Suharto meminta kepada para calon jemaah haji yang ada agar bersama-sama berdoa supaya diberikan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji.
“Kita berdoa bersama mudah-mudahan tahun ini benar-benar ada keberangkatan untuk jamaah haji dari Indonesia. Siapa tahu orang yang mau pergi haji ini doanya bisa diijabah oleh Allah SWT," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa meski harus menunggu lebih lama, hingga saat ini belum ada satupun calon jemaah haji yang mengajukan pengunduran diri. Termasuk yang dilaporkan meninggal dunia.
"Alhamdulillah, bahwa calon jamaah haji Kota Balikpapan ini cukup bersabar untuk menunggu jadwal keberangkatan mereka. Dari 542 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan hingga saat ini belum ada satupun calon jamaah haji yang mengundurkan diri termasuk yang meninggal dunia," jelasnya.
"Jadi kita berdoa mudah-mudahan semoga sehat selalu dan kita belum menerima laporan terkait hal tersebut," terangnya.
Dengan waktu keberangkatan yang semakin lama tersebut, dirinya menambahkan, bahwa Kementerian Agama memperbolehkan kepada anak yang baru berusia 12 untuk mendaftar sebagai calon jemaah haji.
"Karena memang daftar tunggunya lama. Makanya di usia 12 tahun sudah bisa mendaftar sebagai calon jemaah haji," pungkasnya. (djo)