Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyambut baik rencana pemerintah yang akan menghapus syarat pemeriksaan PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan. Menurut Rahmad, kebijakan penghapusan syarat PCR dan antigen tersebut diharapkan dapat membantu kondisi perekonomian di daerah setelah berada dalam situasi pembatasan di tengah pandemi Covid-19.
Rahmad menjelaskan langkah kebijakan untuk menghapuskan syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan tentunya diambil berdasarkan kajian seiring dengan penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pemerintah itu mungkin sudah melalui kajian, pandemi ini sudah mulai melandai, sudah mulai menurun. Mungkin itu langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan untuk melonggarkan tersebut di antaranya untuk meningkatkan kembali kondisi perekonomian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya waktu pandemi Covid-19,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (9/3).
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan siap mengikuti regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. “Saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan ini mengikuti regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, kalau memang dilonggarkan ya Alhamdulillah dan kalau diketatkan, kita akan melakukan kebijakan pengetatan,” ujarnya.
Hal ini, lanjut Rahmad, dilakukan tentunya agar kehidupan perekonomian dan sosial yang ada di kota Balikpapan bisa terjaga dan normal walaupun masih ada pembatasan. “Saya kira kebijakan ini baik saja dan saya menyampaikan terima kasih kalau memang ada kelonggaran,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)