BALIKPAPAN – Pembahasan penyusunan daftar alat kelengkapan dewan atau AKD yang molor dari jadwal yang sudah ditetapkan dipastikan berdampak pada proses pemilihan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
Sesuai jadwal seharusnya daftar susunan AKD yang baru sudah diumumkan pada tanggal 28 Februari lalu, tepat 2,5 tahun masa jabatan DPRD Kota Balikpapan.
Sekretaris Fraksi PDIP, DPRD Kota Balikpapan Suwanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pimpinan DPRD sekitar 2 bulan yang lalu, untuk menanyakan mekanisme serta aturan yang akan diterapkan dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.
PDIP telah memutuskan akan mengajukan nama Budiono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan menjadi calon Wakil Wali Kota Balikpapan mendampingi Wali Kota Balikpapan saat ini, Rahmad Mas’ud.
“Kita sudah mengajukan ke persidangan itu sekitar 2 bulan yang lalu dan belum ada jawaban dari sini,” ujar Suwanto yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Balikpapan kepada wartawan, Selasa (15/3).
Untuk saat ini, pihaknya masih belum ada mengajukan ke Wali Kota Kota Balikpapan karena masih menunggu kejelasan mekanisme yang akan diterapkan oleh legislatif dalam proses pemilihannya.
Karena hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak DPRD Balikpapan terkait kepastian aturan mekanisme yang akan diterapkan dalam proses pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
Ia menambahkan bahwa saat ini, DPRD Kota Balikpapan masih fokus untuk menyelesaikan penyusunan AKD. Sehingga kemungkinan mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan baru akan diumumkan setelahnya. (MAULANA/KPFM)