BALIKPAPAN-Seorang remaja inisial MR (18) warga jalan Gunung Satu Kelurahan Margomulyo Balikpapan Barat mengamuk dengan menghunus senjata sebilah parang, belum lama ini. Aksinya sangat membahayakan warga sekitar karena MR sambil mengibas-ngibaskan parang hendak membacok apa saja di depannya. Salah seorang warga bernama Romat (57) terluka saat berusaha merebut parang yang dipegang oleh MR. Selanjutnya MR diringkus Jatanras Polsek Balikpapan Barat dan dijebloskan dalam sel.
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, pelaku mengamuk karena tidak terima saat ditegur warga sekitar agar jangan membuat onar di kampung. “Warga benama Romat yang terluka melapor polisi. Kemudian pelaku kami amankan bersama barang bukti sebilah parang,” ujar Kapolsek kepada Balikpapan Pos, Minggu (13/3) kemarin
Kapolsek Totok mengatakan, kejadian saat MR keluar rumah mengamuk dengan membawa parang. Selanjutnya tersangka memukul-mukul tiang listrik yang berada dekat rumah sehingga hal tersebut membuat warga sekitar terganggu. MR juga beberapa mengibaskan parangnya seolah hendak membacok apa saja yang ada di depannya.
Salah satu warga yang juga korban bernama Romat merasa terganggu, akhirnya keluar rumah untuk menegur pelaku MR. “Kemudian korban mendatangi dan menegur pelaku, terjadi adu mulut, korban berusaha merebut parang yang dibawa pelaku,” jelas Totok.
Pada saat berusaha merebut parang milik pelaku, parang ditarik oleh pelaku sehingga tangan Romat robek dan berdarah. “Setelah dipisah oleh warga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Barat, lalu unit Jatanras Polsek Barat mencari dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan tim Jatanras, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Balikpapan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan. (jam/ono)