Di Depan Masyarakat Adat, Pj Sekda PPU Singgung Masalah Sengketa Tanah IKN

- Jumat, 18 Maret 2022 | 12:47 WIB
MUSDA: Pj.Sekda PPU Tohar bersama masyarakat adat di Balai Adat Kuta, Nipah-Nipah, PPU, (17/3). IST
MUSDA: Pj.Sekda PPU Tohar bersama masyarakat adat di Balai Adat Kuta, Nipah-Nipah, PPU, (17/3). IST

Memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan Musyawarah Daerah (Musda) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengingatkan bahwa momen ini bisa menjadi tonggak persatuan.

"Ini bagian dalam menyatukan diri dan bersama-sama bersatu dalam satu kesatuan dalam bingkai berbangsa," ungkap Tohar pada musda yang dilaksanakan di Balai Adat Kuta, Nipah-Nipah, Kamis (17/3).

Tohar juga menyinggung permasalahan yang menjadi kekhawatiran warga yang berada di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang mana disinyalir ada lahan warga masuk dalam kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Ia mengatakan bahwa Pemkab PPU akan mengomunikasikan hal ini kepada Kepala Otorita IKN Nusantara.

"Ditunjuknya wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi bagian dari IKN Nusantara oleh Presiden RI, tentu seiring waktu terdapat pula kekhawatiran sejumlah masyarakat di wilayah sekitar IKN. Saat ini jika ada  yang kepemilikan lahannya masuk dalam kawasan IKN, insyallah pemda akan membuat terobosan agar bisa mengomunikasikan sejumlah persoalan ini kepada pihak terkait yang menangani IKN saat ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia pun menjelaskan saat ini IKN telah menjadi keputusan nasional. Untuk itu diminta mempersiapkan diri dan baca peluang dalam menghadapi berbagai perubahan dinamika pembangunan dan mobilisasi orang yang relatif banyak. Apa yang dapat diraih dari potensi dan peluang IKN yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Optimalkan sektor yang ada yang kita miliki saat ini. Seperti yang memiliki lahan pertanian, harus dapat memanfaatkan kesempatan ini, sehingga pada waktunya nanti menjadi peluang bagi para petani dalam menunjang kebutuhan hasil pangan bagi IKN. Begitu pula dengan sektor-sektor lainnya bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, itu prinsip dasarnya, baca peluang sembari mempersiapkan SDM kita dengan berbagai pelatihan, sehingga pada waktunya nanti kita terlibat langsung dalam hadirnya IKN. Serta terkait sejumlah aset kepemilikan yang dimiliki sebisa mungkin untuk dipertahankan dan dikembangkan dengan potensi yang dibututuhkan IKN. Jangan tergiur dengan kenikmatan sesaat yang dapat menjadikan masyarakat semakin tersisih dari daerahnya sendiri,” pungkasnya. (moe/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X