DPRD Paser Terima Realisasi LKPj APBD 2021, “Silakan Warga Menilai dengan Objektif”

- Selasa, 29 Maret 2022 | 11:48 WIB
KINERJA 2021: Bupati Paser Fahmi Fadli menyerahkan LKPj pelaksanaan APBD Paser 2021 dalam rapat paripurna, Senin (28/3).
KINERJA 2021: Bupati Paser Fahmi Fadli menyerahkan LKPj pelaksanaan APBD Paser 2021 dalam rapat paripurna, Senin (28/3).

TANA PASER - DPRD Paser menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Anggaran 2021. Laporan ini diserahkan Bupati Paser Fahmi Fadli kepada legislatif saat rapat paripurna.

Fahmi menyebut sesuai program kerjanya yang mengacu pada RPJMD 2021-2026, diselaraskan dengan program kerja pemerintahan sebelumnya. Sehingga, dia akan melanjutkan dan menuntaskan program sebelumnya.
Ada beberapa bagian yang sama dan sifatnya melanjutkan atau menuntaskan program pemerintahan sebelumnya. Disebutkan, APBD Paser 2021 Rp 1,92 triliun, lalu mengalami kenaikan Rp 717 miliar di APBD Perubahan. Sehingga total APBD 2021 sebesar Rp 2,64 triliun lebih.

"Realisasi penggunaan mencapai Rp 2,36 triliun dengan persentase 89,95 persen," kata Fahmi, Senin (28/3).

Rincian realisasi tersebut, dibagi menjadi dua, yakni pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan dibagi menjadi tiga item, sementara belanja daerah dibagi menjadi empat item.

Yakni, PAD dari rencana Rp 165,49 miliar menjadi Rp 270,14 miliar, pendapatan transfer Rp 1,89 triliun dengan realisasi Rp 1,91 triliun, sementara pendapatan lain-lain yang sah dari rencana Rp 44,96 miliar dengan realisasi Rp 32,14 miliar.

Sementara belanja daerah, yakni belanja operasi dari yang dianggarkan Rp 1,82 triliun dengan realisasi Rp 1,66 miliar atau 90,85 persen dari rencana. Belanja modal dianggarkan Rp 492 miliar dengan realisasi Rp 436,17 miliar atau 88,65 persen.
Ada juga belanja tidak terduga dianggarkan Rp 10,5 miliar dengan realisasi Rp 8,34 miliar atau 80,33 persen. Kemudian belanja transfer dianggarkan Rp 295 miliar dengan realisasi Rp 230 miliar atau 77,77 persen.

Fahmi mengakui tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Dia meminta masyarakat bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama 2021.
"Insyaallah, penilaian yang objektif akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam rangka upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini," katanya.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, DPRD akan melakukan kajian dan penilaian selama 30 hari ke depan setelah diterimanya LKPj pelaksanaan APBD Paser 2021.

"Setelah itu, baru ada draf rekomendasi yang nanti dituangkan kembali di rapat paripurna persetujuan LKPj," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (jib/far/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Warga Kuaro Terima 523 Sertifikat Program PTSL

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X