DOB Paser Selatan Tunggu PP

- Selasa, 29 Maret 2022 | 12:01 WIB
TINDAK LANJUT: Tim pemekaran DOB Paser Selatan mendorong pemerintah daerah agar terus memperjuangkan pemekaran kabupaten itu, Jumat (25/3).
TINDAK LANJUT: Tim pemekaran DOB Paser Selatan mendorong pemerintah daerah agar terus memperjuangkan pemekaran kabupaten itu, Jumat (25/3).

TANA PASER - Tim pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Paser Selatan terus mengawal agar daerah baru itu bisa segera disahkan oleh pemerintah pusat. Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim diminta membantu mendorong ke pusat, agar pengesahan calon DOB terus dikawal di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Sekretaris Tim Pemekaran DOB Paser Selatan Arbain M Noor mengatakan, progres di tingkat pusat, dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan sudah lengkap. Seluruh daerah calon DOB kini tengah menunggu pengesahan dua peraturan pemerintah (PP) yang menjadi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Yaitu PP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan Desain Penataan Daerah (Detada).

"Syukurnya Paser Selatan sudah masuk di prolegnas," kata Arbain, saat audiensi dengan Pemkab Paser, Jumat (26/3).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya mengatakan hasil pertemuan itu akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ada lima kecamatan yang masuk DOB Paser Selatan dan lepas dari kabupaten induk, salah satunya Kecamatan Batu Sopang. Daerah ini diketahui menjadi tulang punggung pembangunan Kabupaten Paser dari sektor pertambangan, diketahui produk domestik regional bruto (PDRB) sekira 73 persen bergantung sektor pertambangan.

Bupati dan DPRD akan membahas ini secara khusus. Sebab, kabupaten induk harus tetap bisa berjalan, serta bagaimana daerah pemekaran bisa berkembang.

"Termasuk bagaimana dukungan perekonomian, kesehatan dan lainnya, hal itu akan dikaji kembali dengan kondisi saat ini," kata mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser itu.

Rencananya Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau, dan Tanjung Harapan akan bersatu masuk Kabupaten Paser Selatan ini.

Luas wilayah calon DOB Paser Selatan 5.941 kilometer atau 51,2 persen dari luas Kabupaten Paser yang mencapai 11.603 kilometer. Diketahui, batas wilayah DOB Paser Selatan di bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Paser, sisi selatan dengan Kotabaru dan Kabupaten Balangan (Kalsel), barat berbatasan Kabupaten Tabalong (Kalsel) dan Kabupaten Barito Utara (Kalteng), dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Paser serta Selat Makassar. (far/k16)

 

M NAJIB

najibkppaser@gmail.com

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

APEM Dukung Penertiban, Keringanan Sudah Cukup

Sabtu, 27 April 2024 | 11:55 WIB

Warga Kuaro Terima 523 Sertifikat Program PTSL

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB
X