Proses pembangunan rumah transmigrasi baru untuk tahap ketiga tahun 2021 yang berada di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, terpaksa harus dihentikan oleh kepala desa setempat. Pasalnya pekerjaan tersebut telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Desa Keladen, Tarmiji menjelaskan, pekerjaan tersebut seharusnya rampung pada 29 Desember 2021, namun hingga kini masih berlanjut dan tak kunjung selesai.
"Proyeknya melebihi batas waktu yang ditentukan, jadi saya menghentikan pekerjaan proyek itu, lalu saya laporkan ke dinas terkait," kata Tarmiji, akhir pekan lalu.
Diketahui, Kabupaten Paser merupakan satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapat program transmigrasi baru dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Awal mula transmigrasi di Desa Keladen dibuka pada tahun 2018. Tahap awal terdapat 40 kepala keluarga (KK) yang meliputi 20 transmigran lokal dan 20 transmigran non local. Pada tahun 2020 dilanjutkan pembangunan 15 rumah transmigrasi, dan penempatannya pada tahun 2021 sebanyak 15 KK transmigran lokal.
Namun dari 15 unit rumah yang akan dibangun pada tahap ketiga, baru lima unit yang didirikan dan banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Banyak terlihat secara kasat mata beberapa bahan bangunan rumah yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satunya tiang utama seharusnya dari kayu ulin, diganti menggunakan kayu biasa.
"Kalau pembangunan tahap-tahap sebelumnya sudah sesuai dengan RAB. Pada tahap ketiga ini yang bermasalah sudah melewati batas waktu, tambah lagi bahan yang tidak sesuai," cetusnya.
Menurut Tarmiji, 5 bangunan yang sudah berdiri tersebut tidak akan bertahan lama jika tidak diganti dengan bahan yang lebih berkualitas. Yang menempati bakal merasa tidak nyaman dan tidak aman. Dia berharap dinas terkait tidak melanjutkan proses pekerjaan tersebut dan meminta agar permasalahan ini segera ditangani.
"Kami berharap dinas terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini, serta lima unit rumah yang telah dibangun harus diperbaiki, sesuaikan dengan RAB yang telah ditentukan," tegasnya. (tom/cal)