Bermain Perang-perangan Berujung Perkelahian

- Selasa, 12 April 2022 | 13:27 WIB

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di bulan puasa Ramadan, terutama di kalangan remaja, petugas kepolisian patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan keributan.

Seperti yang terjadi baru-baru ini viral di medsos di daerah Gunung Kawi, Balikpapan Tengah, belasan remaja awalnya bermain perang-perangan menggunakan sarung namun berujung perkelahian.

Dalam video terlihat beberapa remaja berlarian dengan membawa sarung yang ujungnya menurut keterangan dari kepolisian diisi dengan batu lalu diikat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombespol V Thirdy Hadmiarso menjelaskan bahwa akan antisipasi kejadian yang serupa dan akan terus melakukan patroli.

"Sejak awal puasa Ramadan kami tetap melakukan patroli di semua tempat. Kami berharap orangtua menyampaikan pada putra putrinya agar tidak makan sahur di luar rumah. Hal itu supaya terhindar dari pengaruh buruk seperti tawuran dan balapan liar," kata Kapolres, kemarin.  

Adapun keributan yang terjadi beberapa waktu lalu sudah ditangani dan sudah didamaikan. " Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah memediasi. Pihak kelurahan juga mengimbau kepada keluarga mereka juga," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas yang ada di tiap kelurahan." Bhabinkamtibmas kita galakkan di setiap kelurahan," imbuhnya. Selain itu Kapolresta juga mengimbau kepada para remaja di kota Balikpapan untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan karena hal tersebut membahayakan.

"Kami dari kepolisian juga dari Polsek dari Polres melakukan patroli  serta menghimbau tidak usah kebut-kebutan. Itu membahayakan diri kita sendiri dan orang lain," bebernya.

Selain itu di bulan puasa ini pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk jika ada yang membawa senjat tajam akan ditindak tegas. "Yang jelas kalau itu memang tindak pidana kita lakukan tindakan tegas dan diproses hukum," pungkasnya. (jam/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X