Aniaya Atlet Muaythai karena Sakit Hati Si Atlet Pindah Camp Latihan

- Sabtu, 16 April 2022 | 13:07 WIB
Dila yang babak belur dihajar pembina. Pelaku akhirnya ditetapkansebagai tersangka.
Dila yang babak belur dihajar pembina. Pelaku akhirnya ditetapkansebagai tersangka.

HP, pelaku penganiaya atlet Muaythai berprestasi Balikpapan bernama Muhammad Nur Fadhillah (20) bakal menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah Pembinaan Prestasi (Binpres) Cabor Muaythai Indonesia (MI) Kota Balikpapan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

“Sudah ditetapkan tersangka. Dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Jumat (15/4). Penetapan tersangka, lanjut Rengga, berdasarkan hasil visum korban juga pemeriksaan para saksi. “Ita yang dijadikan barang bukti,” ungkap Kompol Rengga.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara AKP Subari menyebutkan jika aksi penganiayaan itu didasari rasa sakit hati. Korban berhenti dari camp Balikpapan Fighter Club (BFC) yang dipimpin oleh HP. Kemudian, korban dituding mengambil barang-barang perlengkapan latihan yang diberikan sebelumnya.

“Motifnya itu karena pelaku ini sakit hati. Korban ini mantan muridnya dulu, terus ada barang-barang untuk latihan yang masih sama korban,” ucap AKP Subari. Diketahui, akibat penganiayaan tersebut korban mengeluarkan banyak darah dari area wajah. Hasil visum terdapat luka memar di wajah, tulang hidung patah hingga bergesernya tengkorak belakang.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (12/4) siang sekira pukul 10.30 Wita. Bermula saat terduga pelaku HP memposting di akun media sosial dan menandai Dilla, sapaan akrab Muhammad Nur Fadhillah, dengan caption menuduh sebagai maling.
Dilla yang melihat postingan tersebut kemudian bermaksud untuk mengklarifikasi. Dia bersama temannya mendatangi kediaman HP yang berada di kawasan Ruko Grand City, yang juga dijadikan lokasi latihan.

Sampai di sana, Dilla di pisahkan dari rekannya dan dibawa masuk ke dalam rumah. Saat itulah diduga terjadi aksi penganiayaan hingga Dilla babak belur dan mengalami pendarahan di area wajah dan hidung. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X