Kejahatan Solar Subsidi Kembali Terungkap

- Rabu, 27 April 2022 | 12:19 WIB

Kepolisian kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Balikpapan. Seorang pria berinisial WS (34) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah truk dengan nomor polisi KT 8678 AS, 200 liter BBM solar bersubsidi, dua buah kartu fuel card pengisian BBM solar subsidi, dua buah handphone, dan satu buah tangki bahan bakar standar asli kendaraan roda enam.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada Selasa, 19 April 2022 lalu sekira pukul 11.30 Wita. Saat itu pelaku sedang mengantre dan mengisi BBM solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilometer Sembilan, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara.

“Pelaku ini mengisi BBM solar subsidi di SPBU Kilometer Sembilan. Tangki truk yang digunakan sudah dimodifikasi. Seharusnya bisa menampung 80 liter, tapi kenyataannya bisa sampai 200-400 liter,” kata Thirdy saat konferensi pers pengungkapan kasus, Selasa (26/4).
Saat hendak ditangkap, pelaku dengan cepat melarikan diri. Anggota kepolisian yang berada di lokasi pun mengamankan truk yang digunakan pelaku saat itu sebagai barang bukti.

Esok harinya Rabu, 20 April 2022 sekira pukul 21.00 Wita pelaku berinisial WS diamankan tanpa perlawan di Jalan Padat Karya, Graha Indah, Balikpapan Utara. “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Thirdy.

Saat dimintai keterangan, lanjut Thirdy, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia membeli BBM solar subsidi di Kilometer Sembilan dengan harga Rp 5.150 per liter. Solar tersebut akan dijual kembali dengan harga tinggi Rp 7.000 per liter.

“Aktivitas ini diakui pelaku sudah berjalan kurang lebih tiga bulan belakangan. Solar subdisi hasil kejahatan dijual eceran ke berbagai tempat sekitar Balikpapan Utara,” tuturnya. 

DUA FUEL CARD UNTUK SATU MOBIL

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, pelaku WS rupanya membeli BBM solar yang disubsidi pemerintah di SPBU dengan menggunakan dua fuel card atau kartu kendali pembelian solar subsidi. “Kartu yang digunakan ini pakai identitas yang lain. Ini masih kami dalami lebih lanjut, karena ada dua kartu yang dimiliki pelaku. Kami akan terus menggali apakah ada keterlibatan orang lain di sini,” ucap Thirdy.

Area Manager Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto Agus Satria menambahkan, pengungkapan kasus kali ini cukup menarik, karena pelaku menggunakan dua fuel card. Tentu mengingatkan Pertamina bahwa masih ada juga celah yang bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan menyalahkangunakan BBM solar yang disubsidi pemerintah.

“Kami akan melakukan evaluasi lagi. Celah-celah mana saja yang harus kita benahi. Kami juga tidak akan segan menindak tegas jika ada oknum operator atau SPBU yang bermain dalam hal ini. Karena pelaku ini menggunakan dua fuel card untuk satu mobil. Harusnya kalau dua kartu ya dua mobil juga. Ini masih didalami bersama jajaran kepolisian,” tandas Satria. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X