KRI Mandau Amankan Kapal Muat CPO, Melanggar atau Tidak Tunggu Hasil Penyelidikan

- Selasa, 3 Mei 2022 | 12:06 WIB

KRI Mandau yang tengah melakukan patroli di perairan Balikpapan, Jumat (29/4) lalu, mengamankan sebuah Kapal bernama lambung TB NSS II. Kapal tersebut menarik tongkang dengan muatan 4.100 ton crude palm oil (CPO). Dibawa dari Samarinda, dan rencananya akan berlayar menuju Kota Baru Kalimantan Selatan.

Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kru dan dokumen perlengkapan, didapat bukti awal pelanggaran yang sebagian besar mengarah ke pelayaran. “Kru KRI Mandau menemukan pelanggaran awal yang berkaitan dengan pelayaran. Seperti surat terkait dengan dokumen bongkar muat belum lengkap. Kemudian perlengkapan kapal yang belum siap seperti meterologi dan sebagainya,” kata Danlanal saat konferensi pers, Sabtu (30/4) di Mako Lanal Balikpapan.

Dari temuan tersebut, KRI Mandau selanjutnya menyerahkan tangkapan itu ke Lanal Balikpapan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Di sini kami sebagai fungsi Pangkalan TNI AL untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Sudah kami bawa tiga orang, yakni nahkoda bersama dua kru untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Ditanya apakah ada indikasi muatan tersebut akan diekspor ke luar negeri, Danlanal mengaku masih menunggu hasil penyelidikan. Diketahui bahwa Pemerintah telah melarang ekspor CPO dan turunan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“Belum berani menyatakan itu (indikasi ekspor ke luar negeri). Karena rutenya dari Samarinda ke Kota Baru dan belum bisa dinyatakan ini ada benar penyelundupan atau tidak. Pelanggaran awal yang ditemukan sebagian besar mengarah ke pelayaran,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X