Kegaduhan terjadi di depan Gedung Parkir Klandasan (GPK), Kamis (5/5) pagi. Seorang pria yang akrab disapa Pleno alias Si Gondrong terpaksa diamankan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas di Posko Lebaran di kawasan GPK. Ternyata Si Gondrong terpengaruh minuman keras (miras) dan berulah menendangi water road barrier (pembatas jalan) yang dipasang Dishub di sekitaran GPK.
Ulah Si Gondrong mengundang perhatian petugas dan warga yang melintas di kawasan itu. Saat akan diamankan, dia berusaha melawan petugas. Petugas harus menunggu beberapa waktu untuk menginterogasi pria kelahiran lampung berusia 38 tahun itu.
Saat sadar, pria tersebut diserahkan kepada Satpol PP dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak berulah lagi. "Dia terpengaruh miras dan menendangi water road barrier. Saat didatangi, dia berusaha melawan. Makanya kami amankan," kata petugas Dishub, Adi Wijoyo.
Kabarnya pria yang sering mengamen dan tidak memiliki tempat tinggal tetap itu memang sering mabuk dan bahkan pernah menenteng parang. Menurut data Satpol PP, pria yang juga pernah mengembara ke Bontang ini, sudah beberapa kali diamankan Satpol PP.
"Sudah sering kami amankan, beberapa kali dia mengamen, tidak punya tempat tinggal," kata petugas Satpol PP, Suprapto. "Dia dalam pengaruh miras, mulutnya bau miras. Tidak lama dia sadar dalam posisi tangan diborgol," lanjut Suprapto. Disebutkan Suprapto, jika sedang mengamen di traffic light dan melihat petugas Satpol PP, Si Gondrong pasti melarikan diri, takut diamankan. (oky/cal)