Awasi Perizinan Perumahan, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Pengembang

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 12:12 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana membentuk panitia khusus yang bertugas untuk mengawasi masalah perizinan perumahan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri menjelaskan, pembentukan pansus ini bertujuan untuk menindaklanjuti masalah- masalah banjir yang kerap melanda beberapa titik di Kota Balikpapan ini.

Sebab banjir yang terjadi tidak hanya melanda daerah pinggiran, namun hingga sudut pertengahan kota. Seperti kawasan Damai MT Haryono, Tugu Adipura, Karanganyar dan beberapa titik banjir lainnya di Balikpapan.

Secara umum, lanjut Alwi, pihaknya tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berupaya mengatasi banjir dengan melakukan pelebaran drainase dan sedimentasi atau pengerukan alur sungai.

Meskipun usaha tersebut belum sepenuhnya mampu meredam datangnya banjir. Mengingat penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu mulai dari hulu hingga hilir.

“Kami ada usulan dari Komisi Tiga untuk membentuk pansus pengawasan pengembang. Hal ini untuk menyoroti masalah dampak banjir yang terjadi, yang diduga karena kenakalan pengembang,” kata Alwi kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (13/5).

Menurut Alwi, berdasarkan informasi yang yang diterimanya, banyak sekali pengembang kecil yang setelah membangun tidak mengurusi kewajiban, di antaranya untuk membangun bendali. Bahkan pemerintah sendiri tidak memiliki data mengenai set plan kawasan perumahan yang mereka kembangkan sehingga mereka tidak pernah menyerahkan masuk mereka kepada pemerintah.

Sehingga yang terjadi di berbagai wilayah ketika pengembangnya ini sudah tidak ada yang tersisa hanyalah bencana banjirnya. Dengan terbentuknya pansus ini, selanjutnya, pihaknya akan memanggil para pengembang termasuk OPD terkait di antaranya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) agar tidak gampang menerbitkan perizinan khususnya menyangkut pengupasan lahan. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X