Seorang warga yang beberapa hari yang lalu dinyakan hilang di Muara Sampang, Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, ditrmukan. Warga inisial FZ (20) hilang akibat diterkam oleh seekor buaya, pada Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekitar pukul 14.00. Korban FZ (20) ditemukan oleh warga pada Selasa, 17 Mei 2022 sekita pukul 08.00 WIB, di Sungai Besar Sebangau, Dusun Barata, Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Saat ditemukan, korban dalam posisi mengapung di Sungai Sebangau dengan kondisi tubuh korban masih dalam keadaan utuh, bengkak, dan dibagian tubuh terdapat bekas gigitan buaya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono Melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin mengatakan, pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, telah ditemukan korban berinisial FZ, yang mana korban sempat disambar oleh buaya pada hari Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. "Saat ditemukan mayat korban mengapung di Sungai Besar Sebangau Kuala dalam kondisi sudah bengkak. Bahu bagian kiri terdapat bekas gigitan kemudian warga mengangkat korban keatas klotok untuk mengevakuasi korban sambil menunggu tim dari Puskesmas Sebangau Kuala," ucapnya.
Setelah tim kesehatan tiba di TKP, petugas ingin melakukan Visum. Namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan membawa korban pulang ke Marabahan Desa Murung Raya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. "Saat petugas ingin melakukan visum terhadap korban, namun pihak keluarga menolak. Keluarga ingin membawa korban pulang untuk dimakamkan di Marabahan, Desa Murung Raya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan," pungkasnya. (yud)