Komplotan pencuri spesialis gudang kosong yang meresahkan warga Balikpapan telah berhasil diamankan polisi. Korban berinisial IY (40) sudah berulang kali mengalami kerugian akibat isi gudangnya selalu dicuri oleh komplotan pencuri. Tidak tanggung-tanggung, aksi pencurian ini terjadi hingga 15 kali di tempat dan lokasi yang sama, yaitu gudang milik IY.
Pada pencurian yang ke-15 kali Senin (9/5) lalu, korban curiga karena ada truk tidak dikenal parkir di halaman gudangnya, kemudian hal tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Balikpapan, ini merupakan komplotan pencurian gudang dan perlengkapan yang ada di Kota Balikpapan. Korban atas nama IY (40) yang bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah. Beliau memiliki gudang di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Kejadian ini adalah kejadian yang ke-15 kali yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS (27) yang berulang-ulang mengajak kawannya secara bergantian sejak Maret 2022. Dapat kita tangkap yang bersangkutan pada Senin (9/5) yang pada awalnya adalah korban atau pemilik gudang mengetahui di halaman gudangnya ada sebuah truk, kemudian kita tindaklanjuti," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso.
Akibat kejadian ini, korban IY mengalami kerugian sekira Rp 1 miliar, karena beberapa barang yang dicuri memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Seperti balok ulin, genset, mesin las, dan lain-lain.
"Telah kita lakukan penangkapan beberapa orang yang mengambil bahan bangunan, balok ulin, genset, mesin las, dan lain-lain. Sehingga kerugian total sekitar Rp 1 miliar," terang Thirdy.
Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian sebanyak 10 orang. Karena barang-barang ini sudah ada yang terjual, maka para penadahnya yang berjumlah 9 orang juga turut diamankan.
"Pelaku yang kita amankan sejumlah 10 orang. 3 orang masih kita lakukan pencarian. Kemudian dari hasil pengembangan dari beberapa kali yang bersangkutan melakukan pencurian berhasil kita amankan 9 orang penadah dan satu orang masih pengejaran. Sedangkan truk yang digunakan merupakan kendaraan sewa untuk mengambil barang untuk sekali angkut Rp 300 ribu," tutup Thirdy. (moe/cal)