DPRD Dukung Penuh Pembentukan DOB Paser Selatan

- Kamis, 19 Mei 2022 | 12:20 WIB
DOB: DPRD Paser saat menggelar RDP bersama pihak terkait membahas kelanjutan DOP di Paser. Tomi/Paser Pos
DOB: DPRD Paser saat menggelar RDP bersama pihak terkait membahas kelanjutan DOP di Paser. Tomi/Paser Pos

Untuk menindaklanjuti surat dari Presedium Integritas Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Paser Selatan (DP Passel) pada  tanggal 12 Februari

2022 Nomor: 005A/PRESEDIUM-DP PASSSEL/Ekst/Setjen-911/11/2022, perihal permohonan audensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Paser Selatan(Passel), DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta panitia Passel dengan pokok bahasan melanjutkan proses pemekaran daerah di Kabupaten Paser.

Dalam RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser H.Abdullah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Paser, Romif Irwanandi. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Hendrawan Putra, Ketua Komisi II Ikhwan Antasari, Wakil Ketua Komisi III Basri Mansyur, serta anggota Komisi Gabungan yakni M.Saleh, Hamransyah, Rahmadi, Dian Yuniarti, Yairus Pawe, Budi Santoso, serta Aspiana.

Abdullah mengatakan, dari hasil RDP tersebut  semua persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pemekaran sudah dilengkapi dan dipenuhi. Yang menjadi kendala hingga sampai saat ini adalah moratorium.

"Moratorium merupakan penangguhan sementara terkait proses pemekaran tersebut. Diharapkan segera dapat diproses kembali," kata Abdullah, Rabu (18/5).

Abdullah melanjutkan, ada daerah khusus yang dapat segera dimekarkan yakni yang berada di Papua. Jadi di Papua mendapatkan kebijakan khusus dikarenakan alasan keamanan. Pasalnya beberapa daerah di sana jaraknya sangat jauh dari pusat pemerintahan. Oleh karena  itu mendapatkan pemekaran khusus karena faktor keamanan.

Seharusnya Paser Selatan juga mendapatkan pemekaran khusus seperti di Papua dengan dasar adanya IKN untuk percepatan pembangunan di Kaltim.

"Paser ini merupakan daerah penyangga IKN, tentunya harus juga dapat pemekaran khusus, tanpa harus terkendala lagi dengan moratorium. Salah satu upaya untuk melakukan percepatan pembangunan ya dengan pemekaran," imbuhnya.

Abdullah menegaskan, pihak DPRD beserta panitia Passel sangat setuju dengan adanya pemekaran ini. Pihak esekutif tentunya sepenuhnya juga harus mendukung dengan adanya keinginan ini. Pasalnya semua persyaratan sudah terpenuhi dan hanya terkendala moratorium.

"Dalam waktu dekat ini kami (DPRD) akan mencoba bertemu Pak Bupati langsung untuk mendiskusikan terkait persoalan ini. Karena menurut kami Pak Asisten yang menghadiri sedikit kurang memahami tentang perjalanan pembentukan Paser Selatan ini," ujarnya.

Menurutnya, jika moratorium ini dapat dibuka, tentunya sangat besar sekali pembiayaan, karena terdapat 200 lebih daerah se-Indonesia yang ingin melakukan pemekaran. Tentunya agak kesulitan apabila Paser mengikuti moratorium tersebut.

"Kami yakin jika alasan kami untuk melakukan percepatan pembangunan di Kaltim dengan cara pemekaran tentunya pemerintah pusat paling tidak menyetujui," ujarnya.

Abdullah menambahkan, pada waktu proses pemberkasan untuk DOP Passel, DPRD sempat ditanya oleh dirjen, jika terjadi pemekaran induk kabupatennya bagaimana? karena terdapat tambang terbesar yang berpusat di lokasi pemekaran Paser Selatan.

"Kami sampaikan ke dirjen, memang pusat pertambangannya di lokasi pemekaran, namun kan pelabuhan ada di Paser. Jadi hal tersebut tidak masalah, karena devisanya bisa dibagi dua antara dua kabupaten. Jadi hal tersebut tidak ada lagi perlu dikhawatirkan, karena sama-sama akan maju dua daerah ini," tutupnya. (tom/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X