Polisi Gadungan Itu Ternyata Curi Logam Mulia di Apartemen

- Jumat, 20 Mei 2022 | 12:00 WIB
KETAHUAN: RJ (duduk di lantai) dimintai keterangan oleh petugas Polda Kaltim
KETAHUAN: RJ (duduk di lantai) dimintai keterangan oleh petugas Polda Kaltim

Belum lama ini jajaran Dit Samapta Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ (20) yang mengaku sebagai polisi pindahan dari Bareskrim yang ditugaskan ke Polda Kaltim. Ternyata, selain sebagai polisi gadungan, pria yang tinggal di RT 53 Kelurahan Karang Rejo tersebut juga pernah melakukan pencurian puluhan gram emas di apartemen milik temannya.

Jajaran Unit Jatanras Polda Kaltim setelah melakukan interogasi kepada pelaku, mengetahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian emas dan juga jam tangan milik korban. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, bahwa pelaku saat itu dengan menggunakan seragam polisi mendatangi petugas jaga di kantor Dit Sabhara Polda dan akan mencari seseorang bernama Briptu Maulidan Said. Selanjutnya pelaku meminjam korek api dan merokok sambil mengobrol bersama personel Dit Sabhara yang berjaga.

"Anggota yang dipinjam koreknya itu nanya leting berapa. Katanya leting 52 pindahan dari Bareskrim," kata Yusuf Sutejo, Kamis (19/5).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, pelaku mencari Briptu Maulidan Said yang bertugas di Dit Sabhara. Akan tetapi anggota yang leting 52 mengatakan tidak ada yang kenal dengan pelaku. Saat pelaku meninggalkan Dit Sabhara, para personel curiga dan akhirnya mengamankannya saat sudah berada dekat RSPB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat itu pelaku terdesak untuk mengaku, dan akhirnya terungkap kalau dia bukanlah polisi sungguhan dan seragam yang dipakainya dibeli melalui online. "Saat dilakukan interogasi, pelaku ternyata pernah melakukan tindak pidana pencurian di apartemen. Pelaku dan korban ini kenal lama sehingga korban sering meninggalkan kunci akses apartemen," jelasnya.

Dari situlah pelaku bebas keluar masuk apartemen dan berhasil mengambil puluhan gram emas dan jam tangan korban. Emas yang berhasil diambil seberat 20 gram, kemudian 2 buah logam mulia seberat 10 gram, dan masih ada 2 logam mulia lagi yang digadaikan oleh pelaku. Korban pun alami kerugian puluhan juta rupiah.

"Ada juga jam tangan merk Guess yang dicuri dan diamankan sebagai barang bukti . Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 80 juta," pungkasnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X