Ada Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Sudah Berikan Teguran Kedua

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:22 WIB
PASAR: Petugas UPTD Pasar Senaken saat melakukan teguran kepada para pedagang yang menempati lapak yang diduga illegal.
PASAR: Petugas UPTD Pasar Senaken saat melakukan teguran kepada para pedagang yang menempati lapak yang diduga illegal.

Adanya dugaan beberapa lapak yang tidak masuk dalam daftar database UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, membuat petugas melakukan penertiban kepada beberapa lapak yang diduga illegal, tepatnya di area blok sayur.

Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristardhi mengatakan, adanya dugaan lapak ilegal tersebut sudah sejak lama terjadi dan ditempati para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Dia pun tidak mengetahui penyebab lapak tersebut tidak masuk dalam database.

"Kurang lebih ada 8 lapak yang kami lakukan teguran. Mereka sudah menempati sejak lama, usai pasar lama yang berada di depan Kandilo Plaza terbakar dan dipindah ke sini. kebijakan juga berganti-ganti, mungkin saja ada yang back up supaya mereka bisa berdagang di sini," kata Norman, Kamis (19/5).

Norman melanjutkan, adanya lapak yang diduga ilegal tersebut, pihaknya telah melakukan peneguran sebanyak 2 kali pada tahun ini dengan cara pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar situasi tetap kondusif dapat ditolerir dan bisa tetap diatur.

"Kami lakukan hal itu berupaya supaya tetap kondusif saja. Intinya masih bisa ditolerir saat diminta untuk bergeser, karena akses jalan masuk mereka masih dapat diatur," ujarnya.

Disebutkan, wewenang UPTD pasar hanya dalam bentuk teguran. Ketika sudah 3 kali teguran tak juga digubris, selanjutnya dilakukan pemberkasan atas persetujuan Kepala Disperindagkop dan UKM Paser, kemudian mengeluarkan surat ke penyidik pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditindaklanjuti.

"Teguran ketiga melakukan pemberkasan melalui persetujuan kepala dinas, kemudian bersurat kepada penyidik untuk lanjutnya," jelasnya.

Norman menambahkan, dengan adanya bangunan lapak yang diduga ilegal tersebut, tentunya berdampak pada pedagang sayur di belakang pasar. Pasalnya kendaraan roda 4 sulit untuk masuk ketika hendak melakukan bongkar muat barang dagangan.

"Memang jalan aspal itu luasnya sisa satu meter saja, dan keluhan dari pedagang blok sayur tidak bisa masuk pikap untuk ngedrop barang ke dalam," tandasnya. (tom/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X