Sudah Lunas, Jamaah Haji Tak Perlu Tambah Biaya

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:25 WIB
Johan Marpaung
Johan Marpaung

Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan memastikan tidak ada penambahan biaya bagi calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2022 ini. Kebijakan tersebut berlaku bagi calon jemaah haji yang telah melunasi biaya keberangkatan pada tahun sebelumnya, namun ditunda keberangkatannya. Sedangkan calon jemaah haji yang baru melunasi biaya keberangkatan pada tahun ini akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Bagi calon jemaah haji yang sudah bayar termasuk di tahun lalu itu tidak ada tambahan biaya di tahun ini. Walaupun ada selisih. Bagi jemaah haji yang belum melunasi pada tahun lalu maka dia harus melunasi dengan aturan yang ada pada tahun ini,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Johan Marpaung ketika diwawancarai wartawan, Jumat (20/5).

Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut keberangkatan musim haji pada tahun ini.
Kesiapan tersebut meliputi kesiapan administrasi calon jemaah termasuk Embarkasi Haji Batakan. Tidak hanya itu, seluruh calon jemaah haji yang akan diberangkatkan telah memenuhi pemberian vaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga atau booster.

“Yang jelas kami sudah siap memberangkatkan dengan berbagai persiapan, di antaranya paspor sudah kita siapkan, sudah divaksin,” terangnya. Untuk pelunasan biaya, pihaknya memberikan batas waktu hingga 20 Mei 2022 ini, bagi calon jemaah haji yang belum melunasi seluruh biaya yang telah ditetapkan.

“Semua sudah kita cek untuk tanggal 20 ini adalah hari terakhir bagi calon jemaah haji untuk melunasi pembayaran. Termasuk asrama haji juga sudah siap dipergunakan untuk menyambut musim Haji pada tahun ini. 240 orang pada tahun ini, semua calon jamaah haji sudah diberikan vaksin sesuai syarat dengan pemberangkatan,” tuturnya.

Untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan dalam melakukan manasik haji di Embarkasi Haji Batakan. Pemberangkatan dari embarkasi Balikpapan akan menangani sebanyak 8 kloter yang gabungan dari beberapa wilayah, di antaranya Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X