10 Tahun Perjuangan Usulan DOB Paser, DPRD dan Pemkab Diminta Lebih Intens Komunikasi ke Pusat

- Senin, 23 Mei 2022 | 10:53 WIB
Arbain M Noor
Arbain M Noor

Usulan Daerah Otonom Baru (DOB) Paser Selatan (Passel) hingga saat ini terus diperjuangkan oleh tim sukses pemekaran yang telah berjuang dalam 10 tahun belakangan ini. Perjuangan tersebut terus dilakukan untuk mengupayakan agar pemekaran tersebut dapat terwujud secepatnya.

Diketahui, belum lama ini tim pemekaran kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD beserta Pemkab Paser untuk mempertanyakan bagaimana kelanjutan terkait DOB Passel.

Sekretaris General (Sekjen) Tim Pemekaran Daerah Paser Selatan, Arbain M Noor mengatakan, jika DPRD Paser satu suara untuk mendukung serta dilanjutkan proses pemekaran, dia menginginkan legislatif dan pemkab selalu intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar nantinya penantian ini dapat terwujud.

"DPRD Paser setuju dan sangat mendukung untuk melanjutkan proses pemekaran daerah yang sudah berjalan selama 12 tahun," kata Arbain M Noor saat dikonfirmasi, Minggu (22/5).

Arbain melanjutkan, mengenai kelengkapan dokumen dan segala macam yang diperlukan, telah memenuhi persyaratan, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, DPR RI, hingga ke Kemendagri. Namun yang menjadi kendala saat ini yakni moratorium dari pemerintah pusat. Terlebih lagi sampai sekarang ini belum disahkannya 2 Peraturan Pemerintah (PP), dimana turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni PP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan Desain Penataan Daerah (Detada).

"Kami juga minta kepada DPRD Paser aktif melakukan komunikasi dengan beberapa anggota DPR RI, khususnya dapil Kaltim," harapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Paser H.Abdullah secara tegas mengatakan, proses DOB Passel harus terus dilanjutkan, hingga benar-benar menjadi kabupaten sendiri. Untuk persyaratan dalam pemekaran tidak ada lagi persoalan, semuanya telah terpenuhi. Adanya kepastian itu usai berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

"Hanya tinggal yang menjadi kendala saat ini adalah moratorium," ungkap Abdullah.

Dia berharap ada kebijakan khusus untuk DOB Passel. Pasalnya memiliki dasar yang kuat, secara geografis bertetangga dan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU).

"Dikarenakan ada IKN, sehingga ini untuk percepatan pembangunan, kenapa tidak Paser adalah kabupaten penyangga. Tentu juga kami minta percepatan pembangunan. Salah satunya untuk melakukan percepatan pembangunan itu adalah pemekaran," tuntasnya. (tom/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X