LSM Lingkungan Kritisi Penambangan Pasir Pantai di Balikpapan

- Senin, 23 Mei 2022 | 10:57 WIB
TANPA IZIN?: Sebuah alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk mengeruk pasir pantai masih terlihat di lokasi Sabtu lalu. MOESO/BALPOS
TANPA IZIN?: Sebuah alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk mengeruk pasir pantai masih terlihat di lokasi Sabtu lalu. MOESO/BALPOS

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Daya Konservasi Alam (Lingdaka) mengkristisi aktivitas penambangan pasir pantai di belakang lokasi salah satu perusahaan yang terletak di kawasan RT 32 (berbatasan dengan RT 33) Kelurahan Sepinggan Raya. Diduga dijadikan sebagai bahan urukan reklamasi yang juga untuk keperluan lahan yang saat ini ditempati salah satu perusahaan.

Ketua Lingdaka Imam Mutaji SE mengatakan, akhir pekan lalu pihaknya melakukan investigasi ke lokasi setelah adanya laporan masyarakat, dan ternyata masih ditemukan alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk melakukan pengerukan pasir pantai.

"Kami telah melakukan investigasi ke lapangan dan benar diduga telah terjadi pengerukan pasir pantai untuk menimbun lahan yang saat ini ditempati sebuah perusahaan," ungkap Imam.

Menurut Imam, pihaknya akan menggali lebih dalam terkait peraturan yang ada, baik itu undang-undang maupun peraturan turunannya, terkait kegiatan pengerukan pasir pantai ini. Dan dia juga akan mendalami apakah kegiatan pengerukan yang dilakukan sudah masuk sebagai aktivitas reklamasi pantai atau tidak.

"Kami akan menelaah lebih dalam, selain kegiatan pengerukan pasir pantai ini, apakah kegiatan penimbunan pantainya untuk keperluaan industri ini sudah masuk dalam kategori reklamasi atau tidak. Kalau memang masuk, mereka harus mengantongi izin reklamasi," tambah Imam.

Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, perusahaan yang ada di situ hanya sebagai penyewa lahan saja. Ketika dikonfirmasi terkait kegiatan penggalian pasir, pengawas proyek bernama Dirman mengakui bahwa pihaknya telah mengambil pasir pantai sebagai bahan urukan lahan yang saat ini digunakan perusahaan di situ.

"Kelihatan tidak banyak, kalau 10 kubik lebih. Soalnya kemarin tidak dihitung. Tiga hari sudah dikeruk, tapi tidak full karena air pasang," ungkap Dirman, akhir pekan lalu. (moe/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X