Ratusan Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemkot

- Kamis, 26 Mei 2022 | 13:05 WIB
KOMPLEKS PERUMAHAN:Ratusan pengembang di Balikpapan belum menyerahkan fasum dan fasos ke Pemkot Balikpapan. (FOTO : ISTIMEWA)
KOMPLEKS PERUMAHAN:Ratusan pengembang di Balikpapan belum menyerahkan fasum dan fasos ke Pemkot Balikpapan. (FOTO : ISTIMEWA)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Utilitas Prasarana dan Prasarana Pengembang, Muhammad Taqwa mengatakan, ratusan pengembangan belum menyerahkan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) kepada pemerintah kota Balikpapan.

"Berdasarkan data yang kita terima dari 270 pengembang hanya ada tiga yang memenuhi kewajiban menyerahkan PSU kepada pemerintah kota," kata Taqwa kepada awak media usai memimpin rapat di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (24/5).

Menurut Taqwa, sesuai dengan aturan, pengembang wajib menyediakan sekitar 40 persen lahan dikelola untuk diserahkan kepada pemerintah kota, digunakan sebagai prasarana umum. 

Dia mengatakan, sekira 20 persen lahan itu akan dipergunakan untuk sarana jalan, 4 persen digunakan untuk kawasan pendidikan dan fasilitas sosial termasuk tempat ibadah, 2 persen lagi digunakan untuk tempat pemakaman umum dan dua persennya lagi untuk kegiatan sosial yang lain.

Artinya melalui aturan tersebut, lanjut Taqwa,  pengembang wajib menyerahkan sekitar 40 persen lahan sebagai sarana umum dan ini sudah menjadi kesepakatan ketika mengajukan permohonan perizinan kepada pemerintah kota. Sehingga pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan seluas lahan yang sudah disepakati bersama.

"Peningkatan pengawasan untuk pendataan kembali fasilitas umum di masing-masing pengembang ini sangat perlu dilakukan, terutama dalam mendukung rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) yang akan berdampak pada pertambahan jumlah penduduk tentunya," terangnya.

Ia menambahkan, termasuk dalam menindak pengembang yang abai terhadap kewajiban penyediaan fasilitas umum. Padahal penyediaan fasilitas umum merupakan bahan promosi yang disampaikan oleh pengembang untuk menarik konsumen membeli perumahan di wilayahnya.(djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X