Peredaran narkotika di wilayah Kota Balikpapan masih mengkhawatirkan. Terbukti dari pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Hanya dalam waktu satu bulan, sebanyak 34 kasus berhasil terungkap.
Dalam jumpa pers, Jumat (27/5), Kasat Reskoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menyebut puluhan kasus tersebut diungkap bersama Polsek jajaran sejak awal Mei 2022 hingga hari ini.
“Untuk Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap 23 kasus, kemudian Polsek Balikpapan Barat delapan kasus, Polsek Balikpapan Utara satu kasus dan Polsek Balikpapan Timur dua kasus,” kata Roganda.
Dari pengungkapan tersebut, lanjut Roganda, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang. Rinciannya 34 laki-laki dan dua orang di antaranya perempuan.
“Sebagian besar para tersangka yang diamankan perannya sebagai pengedar. Sementara untuk barang bukti yang disita dari tangan tersangka sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja,” sebutnya.
Perihal TKP pengungkapan, Roganda menyebut sebagian besar terjadi di wilayah Balikpapan Barat. Tepatnya di kawasan Gunung Bugis.
“Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap ini, ada sebanyak 15 kasus TKP di sekitaran Gunung Bugis,” ucap Roganda. (Fredy Janu/Kpfm)