Di Balikpapan, Tak Ada CPNS yang Mundur

- Selasa, 31 Mei 2022 | 11:44 WIB
Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan tidak ada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih yang akrab disapa Yuyun saat dikonfirmasi.

“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada CPNS kita yang mengkonfirmasi mengundurkan diri,” kata Yuyun, Senin (30/5).

Jika ada yang mengundurkan diri, lanjut wanita berjilbab itu, maka tidak dapat mengikuti pengadaan penerimaan CPNS tahun berikutnya.

“Kalau untuk status CPNS bila mengundurkan diri tidak terkena sanksi, namun data yang bersangkutan terecord tidak dapat mengikuti pengadaan peneriman CPNS di tahun berikutnya,” ungkap Yuyun.

Senada disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama. Dilansir dari berbagai sumber, Satya menjelaskan sanksi paling rendah dan paling umum jika mengundurkan diri adalah pelamar kena blacklist.

Atau tidak bisa lagi melamar pada semua jalur penerimaan Aparatur Sipil Segara (ASN) untuk satu periode berikutnya. Hal itu dijelaskan dalam Pasal 54 ayat 2 Permen PANRB No 27 tahun 2021.

“Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya,” ucap Satya Seperti diketahui, publik sedang dihebohkan dengan kabar ratusan CPNS yang lolos seleksi dan akan ditetapkan malah mengundurkan diri.

Setidaknya, data terbaru Badan Kepegawaian Negara mencatat ada sekitar 100 orang CPNS mengundurkan diri dari total 112.513 yang lolos seleksi dan memulai tahap penetapan.

Dari 100 orang itu, paling banyak CPNS mengundurkan diri pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni 11 orang. Kemudian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah enam orang.

Menurut BKN, ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan. Salah satunya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi. Para CPNS ini menilai gaji yang ditawarkan terlalu kecil. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X