Dua OPD Digelar Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

- Kamis, 2 Juni 2022 | 11:13 WIB

Para pegawai dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dilakukan tes urine mendadak pada Selasa (31/5) pagi

Pelaksanaan tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser bersama Polres Paser dibantu Satpol PP langsung memeriksa para pegawai berstatus ASN maupun PTT di dua OPD ini.

Ketua BNK Kabupaten Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf yang turut hadir memantau pelaksanaan test urine mengatakan, pelaksanaan tes mengacu pada Instruksi Bupati Nomor 9 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 6 April 2022.

"Tes urine yang dilakukan di 2 OPD secara mendadak ini, untuk memastikan bahwa para pegawai di lingkungan Pemkab Paser bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya," jelas Wabup.

Selain itu BNK Paser menargetkan sebanyak 836 pegawai yang bekerja di delapan OPD yang harus dilakukan test urine.

"Rencananya selain ASN dan PTT, BNK bakal menyasar ke pelajar dan mahasiswa. Tes yang dilakukan pun secara bertahap dan acak, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BNK," kata Masitah kembali.

Masitah melanjutkan, di dua OPD, yaitu Disperkimtan sebanyak 34 pegawai, dan DPUTR Paser sebanyak 28 pegawai.

"Jadi total sebanyak 62 pegawai yang dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan negatif," ujarnya.

Bagi ASN dan PTT yang tidak mengikuti tes urine kali ini kata Masitah, wajib mengikuti tes di Labkesda dalam kurun waktu satu bulan. Jika tidak melaksanakan tes urine, sanksi yang diberikan berupa penundaan tunjangan penghasilan tambahan bagi ASN maupun gaji bagi PTT selama tiga bulan.

"Jika ada yang ditemukan positif akan dilakukan pembinaan dan teguran keras, namun selama tiga bulan apabila masih positif, maka akan dilaksanakan rehabilitasi," tegasnya

Sementara itu Kasat Reskoba AKP Yulianto Eka Wibawa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut sangat mendukung dengan adanya kegiatan tes urin tersebut. Pasalnya kegiatan tersebut diawali dari para pegawai di lingkungan Pemkab Paser.

"Langkah yang sangat tepat karena dimulai dari para aparatur di lingkungan pemerintahan dibersihkan terlebih dahulu, jika sudah bersih barulah melangkah keluar," ujarnya.(tom/han)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X