Dua Pegawai OPD Positif Narkoba, BNK Paser Kembali Tes Urine Tiga OPD

- Sabtu, 4 Juni 2022 | 13:39 WIB
POSITIF: BNK Paser saat melakukan tes urine kedua kepada para pegawai di lingkungan OPD Pemkab Paser.
POSITIF: BNK Paser saat melakukan tes urine kedua kepada para pegawai di lingkungan OPD Pemkab Paser.

Pada pelaksanaan tes urine kedua yang dilakukan BNK Paser di tiga OPD Pemkab Paser, ditemukan dua pegawai positif mengandung narkoba. Hal ini disampaikan Ketua BNK Paser Syarifah Masitah Assegaf didampingi Wakapolres Kompol Irawan Setyono saat meninjau langsung pelaksanaan tes urine mendadak di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas kepemudaan, Olahraga, Pariwisata (Disporapar), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Paser pada Kamis (2/6).

Masitah mengatakan, pelaksanaan tes urine pegawai OPD Paser dalam upaya menekan penyebaran narkoba di Kabupaten Paser khususnya di lingkungan Pemkab Paser.

Pada pelaksanaa tes urine pertama di dua OPD lalu, di Disperkimtan serta PUTR, semua pegawai di OPD tersebut dinyatakan negatif atau bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Sejak pukul 08.00 Wita kami telah mendatangi OPD tersebut, untuk melakukan test urine dadakan sebagai upaya menekan angka penyebaran narkoba di Paser,” kata Masitah.

Masitah melanjutkan, dua orang pegawai yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba yakni, masing-masing satu orang dari Dispora dan Disnakertrans Paser.

Para pegawai yang dinyatakan positif tersebut, saat ini masih belum dipastikan mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis apa, pasalnya saat ini masih dalam pemerikasaan lebih lanjut.

“Tentunya sanksi telah menunggu bagi dua pegawai tersebut, sanksinya yang akan diberikan yaitu gaji serta tambahan penghasilan pegawai tersebut selama tiga bulan akan ditunda, jika tiga bulan kedepan di tes kembali dan masih dinyatakan positif, kita akan lakukan rehabilitasi,” tegasnya.

Masitah melanjutkan, test urine pada saat ini berbeda dengan sebelumnya pasalnya, tak hanya test urine saja namun juga dilakukan penggeledahan di badan para pegawai serta menggeledah ruangan. Jika ditemukan obat-obatan terlarang tersebut atau di ruangan pegawai bekerja, para pegawai akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

“Dari hasil dari penggeledahan masih nihil kami tidak menemukan obat-obatan terlarang di ruangan kerja atau pun di badan pegawai,” tambahnya. Sementara itu Wakapolres Paser, Kompol Irawan Setyono yang turut hadir dalam sidak tersebut mengatakan,apabila hasil yang positif terbukti karena pengaruh obat-obatan terlarang, maka hasil tersebut akan diserahkan ke Satreskoba Polres Paser.

“Kepolisian juga memiliki beberapa langkah, tidak hanya langkah represif, tetapi juga melakukan penyembuhan atau rehabilitasi hingga dinyatakan sudah sehat dari pihak rehabilitas,” jelas Irawan. Ia menambahkan tes urine yang dilakukan tersebut, saat ini sasarannya pada ASN dan PTT dilingkungan Pemkab terlebih dahulu. Selanjutnya akan dilaksanakan di lingkungan Polres Paser setelah itu baru turun ke masyarakat.

“Setelah ASN dan PTT semua sudah di test urine, selanjutnya akan di lingkungan Polres Paser,” tegasnya.(tom/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X