Jabatan Plt Sekda Balikpapan Kembali Diperpanjang 3 Bulan

- Selasa, 7 Juni 2022 | 10:34 WIB
Rahmad Mas'ud
Rahmad Mas'ud

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kembali melantik Muhaimin sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Balikpapan, Senin (6/6). Masa jabatan Muhaimin sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan dilantik untuk kedua kalinya, setelah masa jabatan sebelumnya yang ditetapkan selama tiga bulan habis.

“Ini perpanjangan tiga bulan kedua,” kata Rahmad ketika diwawancarai wartawan di Aula Balai Kota Balikpapan usai memimpin acara pelantikan perpanjangan masa jabatan Plt Sekda Kota Balikpapan.

Menurut Rahmad, dalam masa perpanjangan masa jabatan ini, Muhaimin yang kembali dilantik sebagai Plt Sekda Kota Balikpapan diminta untuk mempersiapkan proses assessment dalam pelaksanaan lelang jabatan Sekda Kota Balikpapan.

“Untuk 3 bulan ke depan dalam mempersiapkan proses asesment-nya. Nanti kita akan menyiapkan lelang dalam proses pemilihan,” ujar Rahmad. Dalam kesempatannya, Rahmad juga meminta agar jajaran Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dapat menjalin kebersamaan. Serta bekerja dengan ikhlas dalam mengemban tugas.

“Percaya bahwa rezeki tidak akan tertukar, bekerjalah dengan ikhlas. Insya Allah, kalau kita ikhlas dan tidak ada beban maka hasilnya akan maksimal. Tapi kalau kita bekerja dengan ada beban, artinya dengan jabatan kita yang tidak sesuai tentunya tidak akan maksimal. Kalau kata ikhlas Insya Allah dengan jabatan apapun hasilnya akan maksimal juga,” pesan Rahmad.

(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X