Reka Ulang Pembunuhan di Karang Joang, Tersangka Lakoni 30 Adegan

- Selasa, 7 Juni 2022 | 10:42 WIB
Tersangka melakukan adegan dalam rekonstruksi.
Tersangka melakukan adegan dalam rekonstruksi.

Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Karang Joang, Balikpapan Utara, tepatnya di halaman rumah ibadah umat Nasrani (Kapela), Senin (6/6). Selain untuk melengkapi berkas perkara, reka ulang kejadian tersebut juga ditujukan melihat kejadian secara jelas dan nyata ketika tersangka YS (45) menghabisi nyawa Marselinus Raja (40) pada Minggu, 15 Mei 2022 lalu.

Pada rekonstruksi tersebut, tersangka YS sedikitnya melakoni 30 adegan. Dan 20 di antaranya masuk dalam adegan inti. “Tadi kita laksanakan rekonstruksi, ada 30 adegan. Untuk adegan inti sekitar 20. Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan aman dan lancar,” kata Wakapolsek Balikpapan Utara, AKP Subari.

Soal motif di balik aksi brutal pelaku, Subari menyebut karena sakit hati. Dan kedua karena sudah terlanjur emosi. “Sebelumnya tidak ada masalah, hanya pada saat di tempat pembuatan rumah ibadah saja,” ungkapnya. Terhadap tersangka, lanjut Subari, kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 dan 351 Ayat 2 JO 65 KUHP. Tentang pembunuhan dan penganiayaan.

“Kasusnya tersangka ini pembunuhan dan penganiayaan. Jadi ada tiga korban. Satu meninggal dunia dan dua luka-luka,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X