Karena Dualisme, Dana Hibah Rp800 Juta untuk KNPI Balikpapan Tak Bisa Dicairkan

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 13:24 WIB
Ratih Kusuma
Ratih Kusuma

Pemerintah Kota Balikpapan masih menunda proses pencarian dana hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada tahun 2022 ini. Penundaan proses pencairan tersebut sebagai buntut dari dualisme kepemimpinan KNPI Kota Balikpapan. Menurut Kepala Disporapar Balikpapan, dr Ratih Kusuma, pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan kedua pengurus KNPI kota Balikpapan guna mencarikan solusi yang terbaik.

"Kami berharap dualisme yang terjadi di KNPI bisa segera berakhir. Sehingga dana hibah tersebut bisa dicairkan," kata Ratih kepada wartawan, Kamis (9/6).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada pencairan untuk dana hibah KNPI. Untuk itu saat ini. Pihaknya juga kerap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan inspektorat terkait hal tersebut. Dia menyampaikan, pencarian dana hibah KNPI Kota Balikpapan semuanya harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah diatur oleh pemerintah.

"Jadi persyaratannya tidak ada konflik lagi dan semua permasalahan harus klir. Jika tidak ada konflik dan dualisme di KNPI kota Balikpapan, tentu akan lebih baik lagi," terangnya. Ratih menuturkan, dalam hal ini Disporapar selaku pemberi dana hibah dan KNPI Kota Balikpapan sebagai penerima sama-sama aman.

"Kami disini memiliki peran untuk memfasilitasi kedua kubu untuk melakukan pertemuan. Agar keduanya mendapatkan solusi yang terbaik dan bisa berdamai," ujarnya. Sementara itu, ketika ditanya mengenai anggaran dana hibah yang disiapkan untuk KNPI Balikpapan. Ratih menyebutkan, untuk totalnya kurang lebih sebesar Rp 800 juta.

"Kalau tidak salah besaran dana hibah untuk KNPI kota Balikpapan itu, kurang lebih Rp 800 juta diberikan satu kali dalam setahun,"pungkasnya.(djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X