CATAT..!! Tak Ada Larangan Pemotor Pakai Sandal

- Senin, 20 Juni 2022 | 10:48 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Publik tengah ramai memperbincangkan soal imbauan dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, agar pengendara sepeda motor tidak lagi mengenakan sandal jepit saat berkendara.

Soal itu, Kabag Bin Opsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo mengatakan, Korlantas Polri hanya mengimbau. Dan tak ada larangan bagi pemotor untuk mengenakan sandal saat berkendara.

“Tidak ada larangan menggunakan sandal saat berkendara. Korlantas hanya memberi imbauan. Karena lebih aman menggunakan sepatu,” kata Bangun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (15/6).

Dari banyak kejadian kecelakaan lalulintas, lanjut Bangun, pemotor yang menggunakan sandal jepit memang berpotensi mengalami luka lebih parah di bagian kaki. Ketimbang mereka yang menggunakan sepatu.

“Yang menggunakan sepatu cenderung lebih safety. Jadi imbauannya memang lebih aman menggunakan sepatu, ketimbang pakai sandal jepit,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X